Home » HIPMI Otomotif: Pembebasan Pajak Impor Memungkinkan Harga Kendaraan Listrik Terjangkau

HIPMI Otomotif: Pembebasan Pajak Impor Memungkinkan Harga Kendaraan Listrik Terjangkau

by Lala Lala
1 minutes read
HIPMI

ESENSI.TV - JAKARTA

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Otomotif (BPP HIPMI Otomotif), Hasstriansyah menyambut baik kebijakan pemerintah. Perihal pembebasan pajak impor yang memungkinkan harga kendaraan listrik terjangkau.

Pemerintah dalam kebijakannya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan pajak impor yang memungkinkan kendaraan listrik (EV) dapat dibangun di Indonesia

Hal ini mendorong target Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Perindustrian dalam peningkatan realisasi investasi dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Berbagai kebijakan Pro EV akan membuat pabrikan pabrikan besar seperti BYD, Wuling, Hyundai. Juga VinFast akan berkompetisi menurunkan harga jualnya kepada masyarakat.

Hal ini tentu membuat harga kendaraan listrik semakin terjangkau di pasaran. Dan akan berdampak positif pada percepatan transisi dari mobil bensin ke mobil listrik.

Hilirisasi Industri Kendaraan Listrik

HIPMI Otomotif pun optimistis saat ekosistem dan infrastruktur hilirisasi industri kendaraan listrik ini sudah berjalan lengkap, Indonesia nantinya bisa bersaing sebagai produsen mobil listrik nasional.

Baca Juga  Apa Visi ke Depan? Pertahanan Negara, Kedaulatan Bangsa

Dengan kemenangan pasangan terpilih Prabowo-Gibran maka Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat industri mobil listrik dunia. Hal itu merujuk pada salah satu program utama yaitu melanjutkan hiliriasi industri yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, yakni meningkatkan pendapatan negara dari nikel.

Ini menjadi cara peningkatan pendapatan negara dari yang sebelumnya menjual nikel mentah menjadi produk bernilai tambah 300 kali lipat melalui produksi baterai dan kendaraan listrik.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) atas impor mobil listrik completely built up (CBU) dan penyerahan mobil listrik completely knocked-down (CKD) untuk tahun anggaran 2024.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life