Home » Ini Jadwal Pendaftaran Adhoc Pilkada 2024

Ini Jadwal Pendaftaran Adhoc Pilkada 2024

by fara dama
1 minutes read
Ilustrasi Pemilu. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Setelah pemilihan umum presiden dan legislatif usai, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Selain bersiap untuk mencoblos, animo masyarakat untuk menjadi pengurus dan anggota pemungutan suara pun semakin besar (Adhoc pilkada 2024).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Peraturan tersebut berisi tentang tahapan pilkada yang akan dilaksanakan tahun ini.

Berikut adalah jadwal pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024, yang terdiri dari :

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, akan diselenggarakan pada Rabu, 17 April 2024 sampai Selasa, 5 November 2024. Sementara untuk Panwaslu Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS, akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Pelaksanaan Pilkada

Penetapan Pasangan Calon yang akan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2024 hingga Sabtu, 22 September 2024. Pelaksanaan Kampanye akan digelar mulai dari hari Rabu, 25 September 2024, sampai Sabtu, 23 November 2024

Baca Juga  Persiapkan Pilkada dan Pemilu, Apa Indikator Keberhasilannya?

Pelaksanaan pemungutan suara serentak ini jatuh pada hari Rabu, 27 November 2024. Setelah itu, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.

Penetapan calon terpilih dijadwalkan paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life