Ekonomi

Indonesia, Malaysia dan Komisi Eropa Sepakat Bentuk Satgas Anti-deforestasi Sawit

Pemerintah Indonesia, Malyasia dan Komisi Eropa membentuk Satuan Tugas pelaksanaan regulasi atau Satgas Anti-deforestasi UE (Uni Eropa).

Satuan Tugas dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao.

“Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka Satuan Tugas Gabungan,” dalam siaran pers Council of Palm Oil Producing Countries dalam akun twitter, @CPOPC, Jumat (30/6/2023).

Satuan Tugas akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia.

Ruang lingkupnya adalah Undang Undang Anti-deforestasi Uni Eropa (EUDR) untuk pasar UE.

Indonesia, Malaysia dan UE akan menunjuk satu titik untuk segera membahas dan menyimpulkan TOR Gugus Tugas Gabungan.

Terkait kelapa sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat di Indonesia dan Malaysia, bersama Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa.

Cari Win Win Solution

Hal ini untuk memastikan kemajuan Gugus Tugas Bersama dalam mencapai hasil yang diinginkan dan win-win solution untuk keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak.

Pertemuan pertama Gugus Tugas Gabungan dijadwalkan pada minggu pertama bulan Agustus

Gugus Tugas ini dibentuk karena adanya keprihatinannya dengan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang baru disahkan.

Sekaligus menegaskan kembali pentingnya komoditas, khususnya kelapa sawit, bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat dan petani kecil.

Komisi Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakannya menanggapi komitmen internasional bersama.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan Eropa tidak akan mendorong deforestasi global melalui konsumsinya sendiri.

Selain itu, UE meyakinkan negara produsen bahwa mereka akan terus terlibat selama keseluruhan proses.

Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Eropa, Frans Timmermans dan Komisaris Lingkungan, Lautan, dan Perikanan, Virginijus Sinkevičius menyetujui pembentukan proses keterlibatan konsultatif dengan Indonesia dan Malaysia untuk membahas cara dan sarana praktis penerapan EUDR.

Pembentukan Satgas UU Anti-Deforestasi UE disepakati oleh  Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa Florika Fink-Hooijer.

Serta perwakilan Pemerintah Indonesia dan Malaysia pada tanggal 28 Juni lalu, di Malaysia.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Mari Merapat, Ada Festival dan Lelang Anggrek di Yogyakarta

ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…

23 seconds ago

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

2 hours ago

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

6 hours ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

7 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

8 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

10 hours ago