Home » Jusuf Hamka Segera Laporkan Anak Buah Menkeu

Jusuf Hamka Segera Laporkan Anak Buah Menkeu

by Lala Lala
2 minutes read
Jusuf Hamka

ESENSI.TV - JAKARTA

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka memastikan akan segera melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani atas tuduhan pencemaran nama baik perusahaan.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menyepakati, pihaknya akan melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo.

“Sudah disetujui menunjuk penasihat hukum untuk menangani ini, yaitu Bapak Maqdir Ismail sarjana hukum,” ujar Jusur Hamka, di Jakarta, Kamis (15/6).

Jusuf Hamka akan melaporkan Yustinus Prastowo atas dugaan pencemaran nama baik perusahaan karena CMNP sebelumnya disebut anak buah Menkeu itu, memiliki utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“(Lawyer) sedang pelajari dan juga mengumpulkan data-data yang lengkap karena ada berita yang tendensius, provokatif dan pengiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik,” terang dia.

Klarifikasi Anak Buah Menkeu yang Lain

Sebelumnya diinformasikan, bahwa Jusuf Hamka akan melaporkan dua anak buah Sri Mulyani yaitu Yustinus Prastowo dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban yang juga sebagai Ketua Satgas BLBI.

Namun Rionald Silaban telah memperjelas perkataannya bahwa yang dimaksud memiliki utang bukan CMNP milik Jusuf Hamka. Tetapi PT Citra Lamtoro Gung Persada yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto).

“Kayaknya (yang dilaporkan) cuma satu deh, kalau yang satu kan sudah klarifikasi tuh Kepala Satgas BLBI. Kalau yang satu lagi kan ngebulet tuh masih bilang terus saya tidak terdaftar sebagai pemegang saham, saya bukan siapa-siapa, ngebulet dia,” lanjutnya.

Jusuf menyayangkan sikap anak buah Sri Mulyani itu yang terus melakukan fitnah, dan bukan meminta maaf.

“Saya pemegang saham pengendali, kan lucu gitu kok dia fitnah terus, nggak capek-capeknya. Sudah salah bukan perbaiki diri malah fitnah saya terus, seolah-olah saya bukan siapa-siapa,” tutup Jusuf.

Baca Juga  Presiden Jokowi Akui Serapan Gabah Bulog Masih Rendah

Pernyataan Yustinus Prastowo yang akan Dilaporkan Jusuf

Sebelumnya, Yustinus mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti-bukti keberadaan Jusuf Hamka dalam struktur pemegang saham di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang sedang bermasalah terkait penagihan utang ke negara.

Bahkan Prastowo berkeyakinan bahwa perusahaan PT CMNP melalui Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto yang sedang bermasalah terkait pembayaran utang senilai Rp179 miliar dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Sejauh kami cek dalam struktur pemegang saham, komisaris maupun direksi, nama Jusuf Hamka tidak ada di PT CMNP,” kata Prastowo.

Ia mengatakan, sejak putusan pengadilan tahun 2010 yang berkekuatan hukum tetap menetapkan pemerintah memiliki beban kewajiban ke PT CMNP. Pihaknya selama ini berkomunikasi dengan kuasa hukum perusahaan, bukan langsung dengan Jusuf Hamka.

“Jadi mohon dapat dipastikan juga agar tidak personal, seolah-olah ini Kementerian Keuangan versus Jusuf Hamka. Padahal kami berperkara dengan PT CMNP dan beberapa afiliasi. Jadi Kemenkeu sendiri tidak memiliki permasalahan dengan Jusuf Hamka secara pribadi,” ucap Prastowo.

Ia pun menegaskan dalam penagihan utang piutang ini dilakukan secara langsung antar institusi.

“Saya kenal baik pak Jusuf Hamka. Jadi saya rasa tidak perlu taruhan benar salah, kalah menang saya akan traktir kopi pak Jusuf Hamka nanti, jadi tidak ada masalah. Jadi ini bukan masalah personal tapi masalah institusi,” tuturnya.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life