Sebuah kapal kargo asal Malaysia yang mengangkut lima awak kapal dan dua di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), dilaporkan hilang sejak sepekan terakhir.
Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia (Malaysian Maritime Enforcement Agency/MMEA), Laksamana Pertama Nurul Hizam Zakaria, mengatakan kapal kargo MV Dai Cat 06 itu tengah membawa pipa logam senilai 726 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 2,5 miliar (asumsi kurs Rp 3.500/ringgit).
Identitas lima awak kapal kargo yang dilaporkan hilang di perairan Indonesia, sejak Senin, itu juga telah teridentifikasi.
Nurul Hizam Zakaria mengatakan, tiga dari lima awak kapal tersebut adalah warga negara Malaysia, yakni Chief Officer Mohammad Syafarizan Mohd Noor, 24 tahun dan dua pelaut Mohammad Sudeh Sudin, 20 tahun, dan Derrent Littor, 22 tahun.
Dia mengatakan dua awak kapal lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI), yaitu Nakhoda kapal yang diketahui bernama Adi, 43 tahun, dan Chief Engineer Damai Papane Ole, 57 tahun.
“Maritime Rescue Sub Center (MRSC) di Johor Bahru telah mendapat informasi dari Maritime Rescue Coordination Center (MRCC) di Putrajaya pada pukul 11 malam tadi bahwa Badan SAR Nasional (Basarnas) Republik Indonesia akan mengkoordinir pencarian kargo tersebut, kapal MV Dai Cat 06.”
“Berdasarkan informasi bahwa kapal tersebut kemungkinan berada di perairan Indonesia. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru mengenai penemuan kapal tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1), dikutip the Star
Selasa kemarin, Nurul Hizam dilaporkan mengatakan bahwa sebuah kapal kargo yang terdaftar di Malaysia dan membawa muatan 527 pipa dan lima awak. Kapal ini diyakini telah hilang di perairan Indonesia pada hari Senin (9/1).
Laporan hilangnya kapal kargo tersebut dibuat oleh agen kapal pada pukul 12.11 siang, di hari yang sama sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama.
*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang