Home » Kasus Aniaya di Aceh, Anggota Komisi I DPR RI: Memalukan!

Kasus Aniaya di Aceh, Anggota Komisi I DPR RI: Memalukan!

by Administrator Esensi
2 minutes read
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono.

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyoroti adanya tindak penganiayaan. Yang dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM terhadap seorang warga Aceh hingga tewas. Dave menilai, tindakan dari oknum Paspampres terhadap warga bernama Imam Masykur telah memalukan dan mencoreng institusi Paspampres termasuk TNI.

“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan, mencoreng nama institusi. Dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI itu sendiri,” kata Dave dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Atas hal itu, Dave menyebut, sudah seharusnya kasus ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab menurut Dave, sejatinya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Setiap Paspampres telah disumpah bahkan dibiayai oleh negara.

“Yang menjadi prahara utama adalah tindakan pidana yang mereka buat, dengan melanggar sumpah mereka. Mereka disumpah, dilatih dan juga dibiayai oleh negara dengan hasil uang pajak untuk melindungi masyarakat. Bukan untuk melakukan pemerasan hingga berakhir dengan pembunuhan,” sambung legislator dari Partai Golkar itu.

Baca Juga  PT Agincourt Resources Raih Tamasya 2023

Oknum Paspampres Telah Masuk Unsur Pidana

Dave juga menyoroti soal hukuman yang diberikan oleh oknum Paspampres terhadap korban. Menurut Dave, seharusnya hukuman yang diberikan kepada korban yang menjual obat-obatan itu adalah pada ranah kepolisian, bukan pada kewenangan Paspampres.

“Apapun yang korban lakukan itu adalah hal yang terpisah, itu adalah tugas daripada kepolisian untuk mengusut dan juga menindak jika kejadian penjualan obat obatan terlarang ataupun obat obatan ilegal,” kata dia.

Dave menilai bahwa apa yang dilakukan oleh oknum Paspampres ini telah masuk pada unsur pidana. maka dari itu, dirinya meminta agar seluruh proses pemeriksaan hukum terhadap oknum Paspampres itu bisa dilakukan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, hal itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Paspampres.

“Maka itu saya minta agar pemeriksaan ini agar dilakukan secara terbuka, paparkan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa semakin yakin dan kembali kepulihan kepercayaan kepada institusi tersebut yang amat kita banggakan,” tukas Dave.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life