Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah akan beralih ke digital. Peralihan itu ditargetkan terealisasi pada tahun ini.
“Layanan di KUA beralih dari manual ke digital. Sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” ujar Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag, Jajang Ridwan.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA. Di samping meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
“Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2023).
Sebelumnya, Jajang menghadiri acara penutupan Workshop SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Generasi ke-4 Angkatan I. Kegiatan bertajuk ‘Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah’ itu digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (1/4/2023).
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur, menguatkan keamanan, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi SIMKAH.
“Kebutuhan kita terhadap teknologi baru akan terus berkembang. Harus terus ditingkatkan,” ungkap Zainal.
Ia mengatakan, digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
“Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” jelasnya.
Kegiatan Workshop SIMKAH Generasi ke-4 Angkatan I ini digelar selama tiga hari, 30 Maret hingga 1 April 2023. Kegiatan ini diikuti sejumlah operator SIMKAH kabupaten/kota seluruh Indonesia. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang