Home » Tingkat Literasi Digital Indonesia Kategori Sedang

Tingkat Literasi Digital Indonesia Kategori Sedang

by Achmat
3 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”. Hal itu berdasarkan hasil Survei Indeks Literasi Digital Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Katadata Insight Center (KIC) Tahun 2022. Survei itu mencatat angka indeks 3.54 dari 5.00.

Pemerintah berupaya meningkatkan literasi digital melakukan berbagai upaya. Mulai dari Gerakan Nasional Literasi Digital hingga pelatihan literasi digital dasar, menengah dan lanjutan. Kementerian Kominfo juga menggelar Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan menyatakan ASN yang kini menjadi perhatian publik perlu memperhatikan jejak digital. Selain itu, dengan perkembangan teknologi artificial intelegence juga harus bisa mengenali informasi palsu atau fake news.

“Apa yang dilakukan di ruang digital benar-benar harus kita pikirkan, terutama sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial. Kemudian teknologi AI, terutama mengenai risikonya seperti fake news, ASN Kominfo perlu membaca ini terutama agar memahami percakapan publik agar tidak salah dalam merespons isu yang ada,” tandasnya dalam Acara Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada Pegawai ASN Kementerian Kominfo yang berlangsung secara hibrida dari ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (03/04/2023).

Menurut Dirjen Semuel, hal itu diperlukan agar ASN tetap bekerja secara profesional dan dapat menjadi bagian dalam menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.

“Jangan memihak terutama saat membuat postingan di ruang digital. Semoga ASN yang hadir dapat saling memberi masukan membangun agar kualitas aparatur pemerintah terus meningkat dan bisa melayani masyarakat secara maksimal,” ungkapnya.

Menjaga Ruang Digital Produktif

Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba mendorong ASN di lingkungan Kementerian Kominfo dapat menjaga ruang digital secara proaktif.

“Hal negatif yang ada di ruang digital harus dihadapi dengan baik, sebagai pelayan publik kita harus merespons ruang digital secara proaktif. Bukan hanya dengan bisa mengoperasikan komputer, namun kita harus mempunyai kecakapan digital sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru,” ujarnya.

Tayyiba menekankan agar ASN Kementerian Kominfo selalu menjaga netralitas, termasuk di ruang digital. Sebagai pelayan publik, menurutnya ASN perlu menjaga profesionalitas dengan salah satu tolok ukur layanan dan kepuasan publik di ruang fisik dan ruang digital.

“Upaya peningkatan literasi digital selanjutnya adalah esensial dengan tujuan menciptakan ruang digital yang kondusif dan positif, oleh karena itu perlu adanya kerjasama antar komponen bangsa. Kemenkominfo sebagai regulator, komunikator, akselerator terus mengupayakan literasi digital untuk meningkatkan kompetensi ASN,” tandasnya.

Netralitas ASN dan Kultur Digital

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Boni Pudjianto menyatakan melalui ASN Makin Digital diharapkan dapat mendorong aparatur pemerintah menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam kehidupan digital. Lebih dari itu, ASN Kementerian Kominfo juga dapat fokus mendukung transformasi digital dengan cara memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga  Pembaca Pikiran (Brain-Computer Interface): Mengungkap Teknologi Canggih yang Membaca Pikiranmu

“Ada materi empat pilar literasi digital yang tentunya akan berujung pada upaya transformasi digital untuk aparatur negara dan juga akan mengarahkan bapak-ibu membentuk netralitas dalam menyambut tahun politik,” ujarnya.

Dalam sesi materi mengenai netralitas ASN, Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum, Puadi menekankan tiga penyebab ASN tidak menerapkan netralitas, yaitu kekerabatan dan kesukuan, kepentingan promosi jabatan dan tekanan tokoh.

“Di luar tiga penyebab ini, upaya penegakan hukum pun belum maksimal sehingga tidak ada upaya yang membuat jera para pelaku,” tegasnya.

Mengenai kultur digital ASN, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman menyatakan digitalisasi menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja ASN.

“Pandemi Covid-19 membuat cara kerja ASN berubah menjadi semakin terdigitalisasi. Nah, tantangan baru yang kita hadapi selanjutnya adalah Pemilu tahun 2024,” tegasnya.

Guru Besar dan Peneliti Bidang Rekayasa Perangkat Lunak Fasilkom Universitas Indonesia, Eko Kuswardono Budiarjo menjelaskan formula 4+1 dalam kecakapan digital, yaitu menyeleksi, memahami, menganalisis, dan memverifikasi. Formula itu bisa menjadi tolok ukur bagi ASN yang cakap digital.

“Kecakapan digital ini juga berguna bagi organisasi yakni kecakapan dalam memilih perangkat keras dan lunak yang cocok untuk tupoksi atau tugas kita,” ungkapnya.

Pentingnya Keamanan Digital

Selanjutnya, Inisiator Pemberdayaan Informatika Kabupaten Pemalang, Andri Johandri menjelaskan arti penting keamanan digital. Menurutnya setiap orang perlu lebih waspada dalam menjaga data pribadi.

“Nyatanya masih banyak orang-orang yang membuat password yang menggunakan tanggal lahir dan hal lainnya yang mudah ditebak. Kita harus lebih waspada untuk menjaga data kita sendiri. Mungkin yang bisa kita mulai saat ini adalah mengatur pemakaian gawai,” tututnya.

Mengenai Etika Digital, Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Haryatmoko menegaskan kebijaksanaan dalam merespons digitalisasi penting mengiringi sikap kritis.

“Terutama dalam penggunaan media sosial supaya adanya peningkatan pelayanan publik. Hadirnya etika komunikasi akan mempengaruhi terbentuknya netralitas dan sikap kritis,” jelasnya.

Bicara mengenai Budaya Digital, Dosen Universitas Bina Nusantara Bekasi, Cornelia Istiani menekankan agar perubahan perilaku dan pengalaman akibat kehadiran teknologi perlu direspons secara positif.

“Perubahan dari pengaruh digitalisasi ini perlu kita respons secara positif dengan melakukan hal-hal yang produktif,” ungkapnya.

Literasi digital sektor pemerintahan di lingkungan ASN Kemenkominfo ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian Program Indonesia Makin Cakap Digital. Program itu merupakan bagian dari peningkatan literasi digital untuk 50 juta warga Indonesia hingga tahun 2024.

Editor: Dimas Adi Putra

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life