Sebanyak 590 unit kursi roda canggih telah dirakit untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan penyandang disabilitas. Kursi roda ini menjadi langkah nyata dari Kementerian Sosial atau Kemensos untuk memperluas aksesibilitas.
Hal ini dilakukan Kemensos sebagai wujud implementasi ASEAN Enabling Masterplan (AEM).
Di mana AEM yang tersebut akan dibahas pada ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025 pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar.
Aksesibilitas ini merupakan salah satu prinsip pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas yang diusung oleh AEM.
Pembuatan kursi roda ini juga membuka lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas. Karena proses perakitannya dilakukan oleh penyandang disabilitas yang telah terlatih.
Demikian dijelaskan instruktur mahir perakitan kursi roda di Sentra Prof. Dr. Soeharso di Solo, Muchtar Kusuma, dalam keterangan persnya dikutip, Rabu (4/10/2023).
Dijelaskannya, sentra Prof. Dr. Soeharso memproduksi tiga macam kursi roda. Desain kursi roda juga dibuat dengan memperhatikan keamanan dan kenyaman pengguna.
“100 unit kursi roda multiguna telah disiapkan. Begitu juga dengan 300 unit kursi roda adaptif dan 190 unit kursi roda elektrik. Ketiga macam kursi roda tersebut telah memiliki fungsi dan pengguna yang berbeda,” jelas Muchtar.
Manfaat Kursi Roda
Kursi roda multiguna, kata dia, diperuntukkan bagi penderita paraplegia, poliomyelitis kedua tungkai dan cerebral palsy diplegia.
“Kursi tipe ini memberikan cakupan mobilitas yang luas, memberikan keamanan lebih, dan mudah untuk dibawa bepergian karena bisa dilipat,” paparnya.
Selain itu juga dilengkapi dengan hidrolik sistem yang bisa menggerakkan sandaran, sehingga mampu menopang penggunanya dalam posisi berdiri.
Kursi ini juga bisa dimanfaatkan untuk fisioterapi. Khususnya melatih ketahanan otot kaki dan melatih kaki yang kaku agar bisa lurus secara bertahap.
Berikutnya ialah kursi roda adaptif yang dirancang agar penggunanya bisa melakukan banyak aktivitas dalam waktu lama. Kursi ini dilengkapi dengan penahan kepala dan badan ini bisa digunakan oleh penderita cerebral palsy (CP) berat dan hidrosefalus. Sehingga sering disebut dengan Kursi Roda CP.
“Aspek keamanan dan kenyamanan pengguna sangat diperhatikan dalam perakitannua. Selain penahan badan, level sandaran pun bisa diatur sehingga penggunanya bisa duduk atau rebah,” ujarnya.
Muchtar mengatakan, kursi ini juga memiliki meja kecil untuk meletakkan makanan atau barang-barang lain yang mungkin diperlukan penyandang disabilitas.
Muchtar mengatakan, perakitan kursi ini dimulai pada tahun 2019. Serangkaian ujicoba dilaksanakan di Sentra tersebut untuk melihat prospek produksi kursi roda oleh para penyandang disabilitas. Khususnya para residen Sentra. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang