Home » Kementerian PPPA Kuatkan Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO

Kementerian PPPA Kuatkan Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO

by Administrator Esensi
2 minutes read
kemenpppa.go .id 5

ESENSI.TV - JAKARTA

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin dekat dengan kehidupan kita, dengan modus yang juga semakin beragam. Saat ini, penggunaan teknologi untuk menjerat korban menjadi salah satu tren baru yang banyak digunakan oleh pelaku. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tin Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin dekat dengan kehidupan kita, dengan modus yang juga semakin beragam. dak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya yang tergabung dalam anggota GT PP TPPO.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati menegaskan Pemerintah Indonesia telah memiliki komitmen dalam memberantas TPPO melalui berbagai kebijakan dan program kegiatan yang dilaksanakan untuk melindungi warga negaranya dari TPPO. Komitmen ini diperkuat dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pencegahan dan Penanganan TPPO bagi Kementerian/Lembaga Anggota GT PP TPPO yang diadakan oleh KemenPPPA pada 7-9 Februari 2023 di Depok, Jawa Barat.

“Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menegaskan komitmen bersama anggota GT PP TPPO Pusat dalam pencegahan dan penanganan TPPO, menguatkan koordinasi dan kerjasama, menguatkan peran masing-masing anggota GT PP TPPO dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, menyelaraskan program dan kegiatan sebagai implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) PP TPPO 2020-2024, serta berbagi informasi terkait perkembangan isu, modus, dan praktik baik, serta strategi-strategi dalam pencegahan dan penanganan TPPO,” ujar Ratna dalam sambutannya.

Ratna juga menyampaikan poin-poin penting yang menjadi output dari pertemuan yaitu, komitmen sebagai anggota GT PP TPPO dalam pencegahan dan penanganan TPPO, matriks RAN PP TPPO yang akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan tahunan dan lima tahunan kinerja GT PP TPPO Pusat kepada Presiden RI, menguatkan peran masing-masing Koordinator Sub GT PP TPPO dalam mengkoordinasikan kerja anggota di internal masing-masing Sub GT.

Baca Juga  Kementerian PPPA Dorong Akses dan Literasi Finansial Setara

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2019- 2022 terdapat 1.545 kasus TPPO dan 1.732 korban TPPO dengan tren pada 2019 terdapat 191 kasus dan 226 korban TPPO, pada 2020 dengan 382 kasus dan 422 korban TPPO, selanjutnya pada 2021 tercatat 624 kasus dan 683 korban TPPO, serta pada periode Januari hingga Oktober 2022 terlapor sebanyak 348 kasus dan 401 korban TPPO. Berdasarkan data tersebut, mayoritas yang menjadi korban adalah kelompok rentan, perempuan dan anak.

Ratna berharap dengan payung hukum UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan beberapa aturan turunan lainnya yang sudah dikeluarkan, termasuk yang mengatur mekanisme kinerja melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) dapat meminimalisasi TPPO yang dialami perempuan dan anak.

Selain itu, untuk menjamin langkah sinergi dan berkesinambungan dalam pencegahan dan penanganan TPPO yang melibatkan Kementerian/Lembaga, sudah disusun Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024 (RAN PPTPPO 2020-2024) yang meskipun masih dalam proses pengundangan, namun pengimplementasian upaya pencegahan dan penanganan TPPO tetap berjalan.

Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pencegahan dan Penanganan TPPO bagi Kementerian/Lembaga Anggota GT PP TPPO dihadiri pula oleh beberapa narasumber, yaitu Ketua I GT PP TPPO Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua II GT PP TPPO Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, serta International Organization for Migration (IOM) selaku mitra pembangunan yang bermitra bersama pemerintah Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO.

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life