Home » Kominfo Perketat Pengawasan Social Commerce Karena Aktivitas Transaksi Makin Besar

Kominfo Perketat Pengawasan Social Commerce Karena Aktivitas Transaksi Makin Besar

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Pemerintah akan segera merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprioritaskan pengawasan social commerce yang berbasis platform media sosial.

Pengawasan dinilai perlu dilakukan kerana menunjukkan potensi besar ekonomi digital di Indonesia mencatat kenaikan nilai transaksi tinggi.

Apalagi, transaksi di social commerce tidak lagi antara user, ada fenomena operator platform ikut menfasilitasi transaksi seperti yang dilakukan e-commerce.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong mengatakan social commerce (s-commerce) adalah adalah fenomena ekonomi digital baru sebagai sarana transaksi jual beli.

Fenomena ini muncul seiring tingginya dinamika penggunaan teknologi digital oleh generasi muda di berbagai sektor.

“Praktik s-commerce saat ini terbagi menjadi dua, yaitu yang difasilitasi platform dan yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna media sosial,” jelasnya, seperti dilansir dari Info Publik, Sabtu (9/9/2023).

Hal ini dinilai sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 lalu.

“Pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi digital guna meningkatkan produktivitas pelaku usaha, khususnya UMKM serta masyarakat,” terang Usman Kansong dalam acara Bincang E-Commerce bersama Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga  Facebook: Perjalanan Sejarah Media Sosial Tersukses

Literasi Digital

Dia juga mengajak pelaku UMKM berkomitmen kuat dalam meningkatkan literasi digital di Indonesia untuk mengantar masyarakat menuju Digital Society.

Hal ini dapat dicapai melalui percepatan. pembangunan ekosistem infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), serta transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Di tempat yang sama, Ketua Umum idEA, Bima Laga, memastikan bahwa para pelaku industri e-commerce memiliki kepedulian pada pengembangan ekonomi ldigital nasional.

Caranya dengan mendorong penjualan produk buatan Indonesia, terutama dari pengusaha UMKM.

“IdEA hadir menjadi mitra pemerintah, salah satunya dalam mendukung UMKM melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” kata Bima.

Bima mengatakan, dalam Gernas BBI, pelaku industri e-commerce tidak hanya mendorong pelaku usaha untuk on boarding atau membuka toko daring, tapi juga melakukan pelatihan dan pendampingan.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life