Home » Komisi VII Heran, Kok Bisa Perpanjangan Kontrak Vale Sebelum Divestasi, Aneh Ya?

Komisi VII Heran, Kok Bisa Perpanjangan Kontrak Vale Sebelum Divestasi, Aneh Ya?

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi mempertanyakan pertimbangan dari Kementerian ESDM memberikan ruang dan kemudahan perpanjangan kontrak Karya PT Vale Tbk sebelum dilakukan divestasi.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kemudahan perpanjangan kontrak Karya PT Vale Tbk yang diberikan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sebelum dilakukan divestasi dipertanyakan.

“Apakah divestasi saham PT valley Tbk akan dilakukan sebelum atau sesudah perpanjangan kontak karya menjadi IUPK. Ini pertimbangannya apa?” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi.

Hal itu dikemukakan Bambang dalam RDP (rapat dengar pendapat) Komisi VII DPR RI dengan Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM. RDP berlangsung di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa,(29/8/2023).

Turut hadir Dirut MIND-ID dan Dirut PT Vale Indonesia Tbk.

Menurut Bambang, kok bisa Kementerian ESDM membuat ruang, memberikan kemudahan dalam perpanjangan kontrak Vale.

“Padahal kewajiban sebelum perpanjangan IUPK ada di PP (Peraturan Pemerintah) nya. Kok tiba-tiba di sini malah dibuka ruang bisa dilakukan divestasi setelah perpanjangan. Ini jadi aneh, seolah-olah Bapak memberikan ruang kepada PT Vale diperpanjang dulu, divestasinya belakangan,” tanya Bambang heran.

Bambang juga mendorong pemerintah untuk menambah kepemilikan saham PT Vale menjadi 43 persen. Hal ini semata agar Indonesia bisa menjadi pengendali perusahaan tersebut.

Baca Juga  Sudah Tahu Belum? Sekarang Satu NIK KTP Bisa Beli Satu Motor Listrik

Tidak hanya itu, ia meyakini pengembangan nikel di dalam negeri pun akan berjalan ke arah yang lebih progresif. Apabila status MIND ID sebagai pengendali perusahaan tersebut.

Bambang menjelaskan bahwa saham publik 20 persen milik Vale Indonesa tidak bisa dihitung sebagai kepemilikan pemerintah.

“Vale mengakali bahwa mereka sebelumnya sudah melepas ke publik 20 persen. Jadi seolah-olah kalau dihitung, jadi 34 persen plus 20 persen. Kamu sudah lihat di bursa yang 20 persen itu mayoritas kepemilikan asing,” ujarnya.

Untuk diketahui pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari Vale Canada Limited dengan 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen.

MIND ID 20 persen, Vale Japan Limited 0,55 persen, Sumitomo Corporation 0,14 persen, dan publik 20,49 persen. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life