Ekonomi

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu TA 2024 Rp48,3 Triliun

Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA dan RKP) untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp48,3 triliun disetujui.

Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI memberikan persetujuan tersebut melalui rapat kerja yang diselenggarakan, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat pembahasan bersama jajaran eselon I dan BLU Kemenkeu pada 12-13 Juni 2023.

Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir membacakan beberapa poin dari kesimpulan rapat.

Pertama, Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan atas RKA dan RKP Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 12-13 Juni 2023.

Kedua, Pagu Indikatif Kemnkeu dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48.353.424.381.000.

Kemenkeu membagi penggunaan anggarannya ke dalam lima kelompok program. Yakni, Program Kebijakan Fiskal (Rp40.235.949.000), Program Pengelolaan Penerimaan Negara (Rp2.482.928.679.000).

Program Pengelolaan Belanja Negara (Rp28.741.671.000), Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (Rp310.821.588.000). Serta Program Dukungan Manajemen (Rp45.490.696.494.000).

Dalam kesimpulan rapat ini, kata Muzakir, tercantum juga beberapa catatan yang ditujukan pada Kemenkeu melalui masing-masing eselon I. Begitu juga dengan badan layanan umum yang bernaung di bawahnya.

Kemenkeu ke depan akan melakukan penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melaksanakan kebijakan fiskal.

Hal itu dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, pengelolaan kekayaan negara.

Pengendalian pembiayaan dan risiko keuangan negara, pengelolaan perbendaharaan dan alokasi dana perimbangan ke daerah. Serta peningkatan sistem pengawasan internal dan kualitas pendidikan di bidang keuangan negara.

Diberikan juga perhatian pada upaya Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penerimaan negara, mengelola keuangan negara dengan efisien dan bertanggung jawab. Serta memperkecil kesenjangan antara daerah dan pusat.

“Dalam program-program tersebut juga membahas tentang pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan direksi di Kemnkeu dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Buku ‘Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia’ Diterbitkan dalam Bahasa Jepang

BUKU biografi 'Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia' baru-baru ini diluncurkan dalam versi bahasa Jepang. Peluncurannya yang…

21 mins ago

Kemenangan Manchester United Lawan Manchester City

Kemenangan Manchester United (MU) terhadap Manchester City sudah lewat 2 hari lalu. Namun euforianya masih…

1 hour ago

Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Batalkan Kenaikan UKT

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi membatalkan kenaikan uang kuliah…

3 hours ago

Kini Starlink Tersedia di Indonesia!

Starlink, layanan internet satelit dari SpaceX, kini hadir di Indonesia, membawa harapan baru bagi akses…

3 hours ago

Syukurlah… Akhirnya, Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT

Akhirnya pemerintah membatalkan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT). Kebijakan itu sebelumnya diatur dalam Peraturan…

4 hours ago

Buntut Unjuk Rasa Mahasiswa Menentang Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem

Akibat unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di sejumlah daerah Indonesia, berbuntut panjang. Kali ini,…

6 hours ago