Komisi VII DPR RI menyetujui peningkatan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2024. Dari semula Rp6,78 triliun menjadi Rp11,07 triliun atau meningkat sebesar Rp4,29 triliun.
Peningkatan anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas dukungannya dalam menetapkan RKA dan RKP Tahun 2024 Kementerian ESDM. Ditingkatkan dari Rp6,78 triliun menjadi Rp11,07 triliun,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan itu dalam Rapat Kerja Dengan Komisi VII DPR-RI di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk bisa meningkatkan kinerja, peningkatan PNBP juga peningkatan ketahanan kemandirian energi nasional. Dan semua masukkan yang anggota Komisi VII sampaikan menjadi perhatian dan akan kami tindaklanjuti,” ujar Arifin.
Tambahan anggaran sebesar Rp4,29 triliun tersebut, menurut Arifin, dialokasikan untuk program-program strategis nasional. Kemudian, kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Seperti, kekurangan Pipa Gas Bumi Cisem Tahap II Ruas Batang Cirebon-KHT, program Pipa Gas Bumi Ruas Dumai – Sei Mangkei.
Konversi Mitan ke CNG, tambahan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 120.000 Rumah Tangga, pembangunan 22.000 titik PJU-TS. Selanjutnya, untuk pembangunan PLTMH (2 unit) dan insentif Konversi Motor BBM ke Motor Listrik sebanyak 50.000 Unit.
“Kita konsen dengan masalah kelistrikan di daerah terpencil dan kita juga telah mengirimkan anak-anak muda ke daerah terpencil. Untuk melakukan studi ketersedian sumber-sumber energi di daerah terpencil. Studi tersebut untuk dijadikan dasar penyediaan energi bersih di daerah tersebut,” jelas Arifin.
Anggaran untuk Pembangunan Infrastuktur Energi
Ia mengakui, alokasi anggaran yang saat ini diusulkan adalah untuk pembangunan infrastruktur energi yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional ke depan.
Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan penyediaan energi di daerah untuk menyediakan penerangan listrik di daerah terpencil tersebut.
Selain menyepakati besaran pagu indikatif, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah juga menyetujui peningkatan anggaran Mineral dan Batubara (Minerba).
Di mana anggaran ini menurut Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto, diprioritaskan untuk pembangunan sistem pelayanan terpadu di sektor Minerba.
“Komisi VII DPR RI menyetujui peningkatan alokasi anggaran Ditjen Minerba yang diprioritaskan untuk pembangunan sistem pelayanan izin terpadu,” ujar Sugeng. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang