Home » Konsultan Investasi Bilang Smelter Sudah Nikmati Bebas PPN Bonus Hilirisasi

Konsultan Investasi Bilang Smelter Sudah Nikmati Bebas PPN Bonus Hilirisasi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Konsultan Investasi Rita Efendy. Foto: Tangkapan layar podcast Mirae Asset Sekuritas

ESENSI.TV - JAKARTA

Perusahaan yang memiliki pabrik penyulingan bahan baku mineral atau smelter sudah menikmati peraturan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberlakukan Pemerintah sebagai bonus dari program hilirisasi tambang.

Rita Efendy, Konsultan Investasi, mengatakan PT Anek Tambang Tbk (ANTM) telah dapat menikmati lebih dari 10% peningkatan saldo kas per tahun. Hal ini karena karena dalam peraturan yang sama, sekarang impor emas dore bullion juga dikenakan PPN bebas.

Sebelumnya, ujar Rita, ANTM perlu membayar pajak impor untuk impor dore bullion yang akan dikembalikan pada akhir tahun dari kantor pajak. Data ANTM menununjukkan pajak impor dore bullion sekitar Rp840 miliar selama tiga kuartal tahun 2022.

Angka ini, jelas Rita yang juga Pendiri Indonesia Investment Education (IIE) itu, dicatat di bawah pajak lain di akun pajak dibayar di muka. Sementara itu, saldo kas BUMN Pertambangan, PT Aneka Tambang, per akhir Kuartal III/2022 telah mencapai Rp4,6 triliun.

“Smelter yang beroperasi di kawasan berikat sudah menikmati bebas PPN. Kami belum bisa memastikan smelter mana saja yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di bawah naungan kami yang sudah beroperasi di kawasan berikat,” jelas Rita Efendy, Konsultan Investasi, dalam Grup WA Komunitas Pasar Modal, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga  Pj Gubernur DKI Serahkan 30 Sertifikat Tanah Kepada Warga Mampang Prapatan

Sementara itu, mengenai rencana Pemerintah mulai melarang ekspor katoda tembaga dan bijih bauksit pada pertengahan tahun 2023. Rita Efendy menilai sebaiknya Pemerintah memberikan kelonggaran dalam pelaksanaannya.

Alasannya, pembangunan smelter katoda di bawah Amman Mineral dan Freeport belum selesai. Sementara itu, smelter katoda tembaga di Indonesia saat ini masih belum mencukupi untuk memurnikan tembaga yang diproduksi di dalam negeri.

“Kami kira Pemerintah bisa memberikan kelonggaran dalam pelaksanaannya, mengingat pembangunan smelter katoda di bawah Amman Mineral dan Freeport belum selesai. Sementara itu, smelter katoda tembaga yang beroperasi di Indonesia saat ini masih belum mencukupi,” jelas Rita.

Dia mencontohkan, sebelumnya, Pemerintah melonggarkan aturan pelarangan bijih nikel pada 2017 karena kapasitas smelter nikel saat itu belum mencukupi. Sebagai imbalannya, Pemerintah mewajibkan para pemain mengubah KK menjadi IUP dan membangun smelter.

Sebelumnya, dalam pidatonya di peringatan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan, Selasa (10/1/2003), Presiden Joko Widodo menegaskan kembali rencana pelarangan ekspor katoda tembaga dan bijih bauksit pada pertengahan tahun 2023. *

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life