Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menilai Indonesia perlu membangun shelter atau tempat penampungan layak bagi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Menurutnya, shelter sangat dibutuhkan, menyusul tingginya korban TPPO yang harus diselamatkan dan perlu ditempatkan sementara di rumah yang aman.
“Gubernur Khofifah Indar menyoroti perlunya penyesuaian anggaran dan regulasi dalam pendirian shelter provinsi di luar negeri,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam siaran persnya dari acara serah terima korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Senin (26/6/2023) lalu, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (27/6/2023).
Tindakan Preventif
Khofifah Indar Parawansa juga menekankan pentingnya tindakan preventif dari tingkat desa untuk mencegah migran non-prosedural.
Selain itu, dia mengutamakan pendidikan anak-anak pekerja migran dengan mendirikan pusat pembelajaran masyarakat.
Dia juga menekankan aspek kemanusiaan dan sinergi antarpihak terkait dalam melindungi WNI.
Melindungi jiwa, menurutnya, adalah tujuan yang sejalan dengan nilai-nilai agama dan harus dilakukan secara bersama-sama.
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada perwakilan RI, Kementerian Luar Negeri dan Interpol atas upaya mereka dalam penanganan kasus TPPO.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO dari Myanmar melalui Bangkok.
Sementara itu, acara serah terima tersebut melibatkan beberapa pihak, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.
Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Toni Harmanto , Kadisnakertrans Jawa Timur dan Kepala BP3MI Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Toni Harmanto mengatakan perlindungan kepada para pahlawan devisa, yang merupakan pekerja migran Indonesia, sangat penting.
Dia mengatakan iming-iming pekerjaan menarik yang menjadi faktor pendorong terjeratnya WNI dalam kasus penipuan online.
Polda Jawa Timur, jelasnya, telah mengambil langkah-langkah penanganan dan tindakan preventif guna melindungi pahlawan devisa dari ancaman TPPO.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini