KPK menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi di lingkungan PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar rupiah. Dilansir dari Antara, korupsi ini bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 saat ini kasusnya sudah masuk proses penyidikan.
Ali menerangkan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun dia belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut.
Tersangka Masih Dirahasiakan KPK
Sampai saat ini KPK juga belum membeberkan identitas para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Diketahui, nama tersangka akan diumumkan sekaligus dengan konstruksi perkara.
Ali memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai unsur keterbukaan. Juga dia berpesan agar pihak yang terkait bersikap kooperatif.
“Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik,” kata Ali.
Editor: Raja Napitupulu