Home » KPK Sebut Pengadaan Barang Sektor Kesehatan Rawan Korupsi

KPK Sebut Pengadaan Barang Sektor Kesehatan Rawan Korupsi

by Addinda Zen
1 minutes read
Korupsi Sektor Kesehatan

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) milik sektor kesehatan menjadi salah satu yang paling besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan audiensi dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkap, sektor kesehatan termasuk yang paling rawan terlibat kasus suap dan gratifikasi. Tindakan korupsi ini salah satunya terjadi saat melakukan pengadaan barang dan jasa. Anggaran dalam pengadaan tersebut kerap digembungkan (mark up). Tidak tanggung-tanggung, mark up bisa mencapai 500-5.000 persen dari harga asli.

“Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender. Jadi hanya memberikan dukungan. Tolong, karena bapak ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan. Jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor. Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,”  jelas Alex.

Kontribusi Pengusaha Tertibkan Tindak Korupsi Bersama KPK

Pada audiensi tersebut, KPK mengimbau agar para penyedia barang dan jasa sektor kesehatan turut berkontribusi mencegah terjadinya tindakan korupsi di sektor tersebut. Para pengusaha sektor kesehatan diminta untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang di lapangan.

Baca Juga  UI Raih 10 Penghargaan PPKM Awards 2023

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha.” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK juga mengimbau para pengusaha untuk memanfaatkan pendampingan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU). AKBU dilengkapi dengan Panduan Pencegahan Korupsi bagi Dunia Usaha. Hal ini penting untuk melanggengkan bisnis yang dijalankannya, tanpa pihak curang yang mencampuri.

Tahun 2023, Kementerian Kesehatan mendapat jatah APBN sebanyak Rp85,5 triliun. Sementara itu, untuk 2024 mendatang, anggaran kesehatan sudah ditetapkan sebesar 5,6% dari APBN. Angka ini mengalami kenaikan 8,1% dari tahun 2023.

Hingga tahun 2022, KPK mencatat 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk dari sektor kesehatan.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life