Home » Lagi-Lagi Bermasalah, Sirekap Kini Untungkan Suara PSI

Lagi-Lagi Bermasalah, Sirekap Kini Untungkan Suara PSI

by Addinda Zen
2 minutes read
Kaesang Jadi Ketum PSI

ESENSI.TV - JAKARTA

Anomali jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di real count Pileg 2024 semakin menarik perhatian publik. Pasalnya, perolehan hasil suara PSi terus melejit. Bahkan, hanya dalam kurun waktu tiga hari, mulai 29 Februari-2 Maret kemarin, hasil suara meningkat dari 2,86% menjadi 3,13%.

Terkait hal ini, Makara Strategic Insight (MSI Research) mendesak Komisi Pemilihan Umum memberikan klarifikasi secara rinci. Direktur Eksekutif MSI Research, Andre Priyanto mempertanyakan asal lonjakan suara ini. Menurutnya, KPU seharusnya transparan dan memiliki penjelasan.

“Seharusnya KPU transparan dan bisa menjelaskan dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) mana dan bagaimana lonjakan suara ini masuk. Apakah terjadi salah input atau kekeliruan lain?” ujar Andre, dikutip dari tvOnenews, Senin (4/3).

Sirekap Bermasalah

Melalui Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut tidak ada penggelembungan hasil suara untuk PSI. Namun, melejitnya perolehan suara PSI disebabkan oleh kesalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Bukan hal baru, Sirekap kembali menyebabkan ketidakakuratan penghitungan suara. Idham Holik menjelaskan, teknologi OCR (optical character recognition) tidak akurat membaca foto formulir model C hasil plano.

“Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Jusuf Kalla: Perlu Upaya Keras Bentuk Koalisi Besar

Belum ada penjelasan mengenai tindak lanjut suara PSI yang melejit dalam waktu singkat. Idham hanya menyampaikan, pihaknya sedang dalam proses akurasi.

Disebutkan, proses rekapitulasi berjenjang. Diawali dari kecamatan, kemudian diinput menggunakan file template formulir d hasil, lalu dikirim melalui Sirekap. Formulir diserahkan pada saksi dan pengawas, ditandatangani serta diunggah ke Sirekap.

“Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual. Sekarang tinggal di tingkat kabupaten/kota,” tambah Idham

Ragam Dugaan Pelanggaran

Sudah 2 minggu rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 berjalan, kejanggalan perhitungan suara masih berdatangan. KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024, seolah dihujani keluhan dugaan kejanggalan. Dikutip dari laman resmi Bawaslu, ditemukan sebanyak 479 dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Angka tersebut berasal dari 1.023 dugaan yang teregistrasi melalui laporan dan temuan. Bawaslu merinci, 479 merupakan pelanggaran, 324 bukan pelanggaran, dan 220 masih dalam proses penanganan pelanggaran.

“Jenis pelanggarannya 69 pelanggaran administrasi, 39 dugaan tindak pidana pemilu, 248 pelanggaran kode etik, dan 125 pelanggaran hukum lainnya,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Proses input rekapitulasi yang dinilai tidak efektif dan rumit ternyata masih belum memberikan keakuratan yang diharapkan. Masyarakat masih harus bekerja keras mengawasi proses rekapitulasi untuk menghindari kejanggalan berikutnya.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life