Kecelakaan kerja terjadi di pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Minggu (24/12/2023). Smelter nikel ini merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengemukakan, perkembangan terbaru, Minggu (24/12/2023), hingga pukul 16.15 WITA, situasi di lokasi kejadian sudah terkendali.
Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi sebanyak 13 orang, terdiri dari 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal Tiongkok.
Sementara itu, sebanyak 46 korban terluka umumnya disebabkan terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang rawat jalan.
Manajemen PT IMIP telah menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, serta santunan bagi keluarga korban.
“Kami juga telah menyerahkan 1 jenazah korban kepada keluarga korban,” jelas Dedy dalam keterangannya dikutip dari laman Kemenperin, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya, tungku smelter No. 41 yang terbakar, awalnya masih ditutup untuk operasi pemeliharaan. Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar.
Kemudian bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi. Dinding tungku lalu runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibatnya, pekerja yang berada di lokasi mengalami luka-luka hingga korban jiwa.
“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” ujar Dedy.
Saat ini, tim PT IMIP tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP.
Lalu, Polda Sulawesi Tengah, Danrem Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu