Home » Legislator Golkar Minta Badan Supervisi LPS Kawal Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Legislator Golkar Minta Badan Supervisi LPS Kawal Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto: DPR RI

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) Periode 2023-2028 terpilih untuk memperkuat kinerja pengawasan terhadap LPS.

BS LPS bertugas membantu Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan pengawasan di bidang tertentu terhadap LPS, sebagaimana amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“Kami (Komisi XI) merasa perlu adanya Badan Supervisi yang bisa membantu kami dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi LPS tersebut,” jelasnya, dalam keterangan di laman resmi DPR RI, Jumat (8/12/2023).

Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan 7 (tujuh) Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) Periode 2023-2028 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/12/2023).

BS LPS bertugas membantu Komisi XI DPR RI dalam melaksanakan pengawasan di bidang tertentu terhadap LPS, sebagaimana amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

“Hadirnya BS LPS merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan agar pelaksanaan kewenangan LPS bisa berjalan secara optimal,” tambah legislator dari Partai Golkar ini.

“Terlebih, sesuai UU PPSK, kewenangan LPS semakin diperluas untuk melaksanakan penjaminan dan resolusi bank, Program Penjaminan Polis asuransi, Program Restrukturisasi Perbankan, hingga penempatan dana pada bank dalam penyehatan”.

Baca Juga  Belajar Strategi Pemasaran dari Mixue

“Artinya, kami merasa perlu adanya Badan Supervisi yang bisa membantu kami dalam mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi LPS tersebut,” ungkap Puteri.

Calon yang Ikut Test 40 Orang

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 40 (empat puluh) Calon Anggota BS LPS yang berlangsung pada 27-28 November 2023.

Setelah itu, Komisi XI DPR RI secara musyawarah untuk mufakat memilih 7 (tujuh) nama Anggota BS LPS Periode 2023-2028, yaitu Farid Azhar Nasution, A.P.A. Timo Pangerang, Agung Ardhianto, Suhaji Lestiadi, Eko Kusnadi, Tauhid Ahmad, dan Peni Hirjanto.

“Selamat bekerja untuk seluruh Anggota BS LPS terpilih. Segera lakukan konsolidasi internal untuk menentukan pembagian tugas, mekanisme tata kerja, dan rencana kerja selama 5 (lima) tahun ke depan”.

“Di mana, hal tersebut perlu dipersiapkan secara matang. Sehingga, bisa secara optimal mengawal transformasi di tubuh LPS. Dari yang sebelumnya loss minimizer, sekarang menjadi risk minimizer,” terangnya.

Menutup keterangannya, Puteri menyinggung isu krusial yang patut menjadi perhatian utama bagi Anggota BS LPS dalam mengawal kinerja LPS.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life