Home » Lima Seruan Pers di HPN 2023, Diantaranya Tidak Terjebak Euforia Medsos

Lima Seruan Pers di HPN 2023, Diantaranya Tidak Terjebak Euforia Medsos

by Junita Ariani
2 minutes read
seruan pers

ESENSI.TV - MEDAN

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Sumatera Utara (Sumut) telah dimulai, Selasa (7/2/2023).  HPN ini pun menjadi momen penting para komponen pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan pers.

Lima Seruan Pers tersebut, Pertama, pers berkomitmen bahwa kejadian pada Pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsa tidak terjadi kembali. Sehingga pers tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak.

Kedua, pers selalu berkomitmen berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik. Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Keempat, pers tidak terjebak pada euforia arus informasi media sosial (medsos) yang sering berisi berita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.

Kelima, mendorong dewan pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

Seruan Pers itu disampaikan Wartawan asal Sumut War Djamil yang diikuti komponen pers yang hadir pada Seminar Seruan Pers dari Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2/2023).

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024,” kata War Djamil.

Pers diharapkan berfungsi sebagaimana menjadi pilar demokrasi, hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum.

“Kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi,” kata War Djamil lagi.

Baca Juga  Diperkirakan, Perputaran Uang Selama Perhelatan HPN 2023 di Sumut Capai Rp50 Miliar

Peran Pers Sangat Penting

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peran pers sangat penting pada Pemilu atau pemilihan apapun. Mengedukasi masyarakat saat pemilu adalah bagian dari peran pers.

“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan. Dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” kata Ninik.

Ninik juga mengatakan, kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang 1945. Di pasal 15 UU Nomor 40 tahun 1999 diatur bagaimana kebebasan pers.

Peran pers menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi. Nilai dasar demokrasi adalah mengakui serta menganggap wajar keanekaragaman.

“Kalau ada media yang memiliki pemberitaan yang berafiliasi pada agama tertentu nggak bisa, mesti ada keberagaman,” jelas Ninik.

Masyarakat sekarang kata dia, diberi pilihan media yang sangat beragam, maka ini kembali pada publik.

“Pemahaman publik terhadap media itu nanti yang akan menentukan, masyarakat kita sudah cerdas,” kata Ninik.

Hadir dalam seminar tersebut komponen pers yang berasal dari seluruh Indonesia, mahasiswa, hingga komunitas.

Turut menjadi pembicara seminar Sejarawan Universitas Medan Ichwan Azhari, Sejarawan Universitas Padjajaran Nina Herlina dan Sejarawan Pers Wannofri Samry. *

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life