Polhukam

M. Sabri: Pejabat Pemkot Makassar Dengan Segudang Kasus Hukum

Eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Pemkot Makassar, Sabri didakwa melakukan tindak pidana korupsi. Minggu, 3 Maret 2024, Sabri didakwa melakukan korupsi terkait pembebasan lahan proyek sarana industri pengolahan sampah menjadi tenaga listrik.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Sabri merugikan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp45 miliar. Ia dinyatakan bersalah melakukan pembebasan lahan industri sampah di Tamalanrea, Makassar dengan sejumlah pemilik lahan pada tahun 2012, 2013, dan 2014.

“Akibat perbuatan Terdakwa Sabri bersama-sama dengan Muh. Yarman, M Iskandar Lewa, Abdullah Syukur Dasman, dan Abd Rahim secara melawan hukum mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 45.718.800.000 (sekitar Rp 45 miliar),” jelas JPU, dikutip dari Detiksulsel.

Diketahui, pembebasan lahan itu dilakukan secara bertahap, yakni dengan nilai Rp3,5 miliar pada tahap pertama, Rp37 miliar untuk tahap kedua, serta Rp30 miliar pada tahap ketiga.

Rekam Jejak Kasus Hukum Sabri

Menariknya, Sabri menjadi ASN yang erat dengan kasus hukum. Meski begitu, M. Sabri selalu memegang status sebagai ASN.

Pada 2017 lalu, Sabri terlibat dalam kasus hukum dugaan sewa lahan negara di Buloa. Ia diduga bermain dengan salah satu pengusaha terbesar di Makassar Soedirjo Aliman. Sabri diduga membantu memuluskan langkah tersebut dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Asisten I Pemkot Makassar. Namun, Sabri divonis tidak bersalah dan tidak menyebabkan kerugian negara.

Sabri kembali dilantik menjadi Asisten I Pemkot Makassar oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar kala itu, Iqbal Suhaeb pada tahun 2019. Bahkan, ia ditunjuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Makassar.

Masuk tahun 2020, Sabri terekam mengamuk di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar. Arogansi Sabri disaksikan langsung awak media yang sedang meliput. Ia terlihat membentak ASN lain yang berada di lokasi dan memukuli tangan seorang ASN perempuan.

Tidak kapok, pada 2021, Sabri tersandung kasus narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama tiga ASN Pemkot Makassar lainnya dengan inisial S, MY, IM. Sabri diketahui membeli sabu melalui S dengan hasil patungan bersama MY dan IM.

Rekam jejak hukum tampak tak berlaku bagi kualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat pemerintahan. Sabri masih terus memegang jabatan-jabatan strategis di Pemkot Makassar.

Hukuman untuk pejabat pemerintahan seharusnya dikhususkan dan berbeda dengan hukuman bagi masyarakat biasa. Pasalnya, pejabat bersumpah untuk bertanggung jawab atas jabatannya. Mempermainkan integritas diri setelah menjabat artinya mengkhianati kepercayaan masyarakat.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Recent Posts

60 Persen Warga DKI Puas Dengan Kinerja Heru Budi

Sebanyak 60,2 persen masyarakat DKI Jakarta mengaku puas dengan kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta,…

2 hours ago

Kemenhan Minta Tambahan Dana Selesaikan Masalah Papua, Aktivis Khawatir akan Perpanjang Konflik

KEMENTERIAN Pertahanan mengajukan penambahan anggaran khusus untuk menyelesaikan konflik di Papua, langkah yang dikecam oleh…

6 hours ago

Relevansi Pemikiran Jean-Jacques Rousseau dengan Ki Hadjar Dewantara

Pandangan revolusioner Jean-Jacques Rousseau tentang pendidikan dalam karyanya "Emile" memiliki banyak kesamaan dengan pemikiran Ki…

7 hours ago

Gubernur Malut Ditetapkan Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kasuba didakwa…

7 hours ago

Makna Kenaikan Yesus Kristus ke Surga Bagi Umat Kristen

Bagi umat Kristen, Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga memiliki makna yang sangat penting dan…

10 hours ago

Sinopsis Film Vina: Upaya Mendorong Penegakan Hukum Secara Benar

Film Vina: Sebelum 7 Hari memberikan nuansa positif atas upaya penegakan hukum secara benar. Film…

10 hours ago