Home » Mengejutkan! Koordinator Pengamen Cilik Pakai Emas Rp 51 Juta

Mengejutkan! Koordinator Pengamen Cilik Pakai Emas Rp 51 Juta

by Administrator Esensi
2 minutes read
Koodinator Pengamen Cilik Menggunakan Perhiasan Emas

ESENSI.TV - JAKARTA

Kejadian mengejutkan datang dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Seorang wanita yang diduga sebagai koordinator pengamen cilik diamankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mesah, koordinator pengamen cilik tersebut ditangkap karena tertangkap basah menggunakan perhiasan emas. Diperkirakan perhiasan emas ini mencapai Rp51 juta. Sejumlah pengamen cilik tersebut berasal dari Kota Sampit.

Tidak hanya itu, dia juga menggunakan pakaian yang modis. Miris sekali karena orang tidak menyangka ia akan memanfaatkan peluang dari anak-anak untuk mencari rupiah di bawah terik matahari.

Pengamen Diamankan Satpol PP

Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Fuad Sidiq mengatakan wanita tersebut diamankan dalam giat penertiban pengamen, badut jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) Bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kotim. Mesah ditangkap Bersama 5 orang lainnya.

“Razia seperti ini sudah beberapa kali kami laksanakan. Saat ini kami baru mendapatkan 3-4 orang. Selanjutnya akan kami lakukan kegiatan pembinaan Bersama Dinas Sosial selama beberapa hari,” terang Fuad.

Di dalam tas Mesah juga ditemukan uang tunai sebanyak RP2 juta. Selain itu, terdapat 21 lembar kwitansi pembelian emas dan 14 kwitansi pembelian perak.

“Mesah diamankan tidak jauh dari Kantor Satpol PP. Dia diduga koordinator pengamen cilik,” tambahnya.

Baca Juga  Apes Banget! Pemilik Ruko di Sintang Buntung, Pemulung Ambil Untung

Awalnya koordinator pengamen cilik tersebut sudah pernah dilakukan. Namun gagal. Karena Mesah berhasil kabur. Namun Mesah akhirnya ditangkap dan diinterogasi. Akhirnya ia mengakui perbuatannya kepada Satpol PP.

Beberapa orang yang tertangkap oleh petugas selain Mesah adalah dua pengamen cilik dan kedua orang tuanya. Lalu tertangkap pula pengamen dengan menggunakan kostum badut.

Pengamen Akan Mendapat Pembinaan Dari Dinsos

Penertiban terhadap pengamen/pengemis ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 66 Tahun 2022 Dalam rangka penataan Kota Sampit.

Pengamen, badut jalanan, dan gepeng yang telah tertangkap akan memperoleh pembinaan yang menjadi kewenangan dari Dinas Sosial Kotawaringin Timur. Untuk itu, diharapkan pembinaan ini akan memberikan efek jera bagi oknum yang bersangkutan.

Dalam setiap giat penertiban pihaknya akan bersikap tegas. Mesah sebagai koordinator pengamen cilik itu menolak untuk diamankan. Sehingga, tindakan yang diberikan pada Mesah adalah membuat surat pernyataan. Jika ia kembali melakukan hal yang sama, maka sanksi yang lebih berta akan diterima olehnya.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life