Home » Pakar Hukum: Sistem Pemilu Harusnya Mengacu pada Kondisi Masyarakat

Pakar Hukum: Sistem Pemilu Harusnya Mengacu pada Kondisi Masyarakat

by Junita Ariani
2 minutes read
pakar 1

ESENSI.TV - JAKARTA

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana mengatakan, Indonesia sebaiknya menerapkan sistem pemilihan umum yang mengacu pada kondisi masyarakat.

“Saya berpandangan pemilihan sistem pemilu tergantung pada kondisi masyarakat,” kata Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana dalam sebuah webinar yang dipantau di Jakarta.

Denny yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengatakan, aspek pendidikan hingga kesiapan masyarakat itu sendiri yang kemudian menjadi acuan.

Sistem Pemilihan Umum Punya Kelebihan dan Kekurangan

Prof Denny mengatakan, masing-masing sistem pemilihan memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu, jika sistem pemilihan yang dipilih sudah ditetapkan, maka harus dimaksimalkan dan mengurangi atau mengantisipasi kekurangannya, termasuk menegakkan hukum terkait politik antiuang.

Secara pribadi, ia mengaku kerap ditanya apakah lebih baik seorang kepala daerah dipilih langsung masyarakat atau ditunjuk oleh DPRD. Jika dilihat dari kaca mata konstitusi, maka keduanya memungkinkan untuk diterapkan.

Alasannya, dalam bahasa yang disebutkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis. Berbeda halnya dengan pemilihan presiden yang bersifat langsung (dipilih langsung oleh rakyat).

Baca Juga  DPR Siap Taati Putusan MK Soal Sistem Pemilu

“Bagi saya bukan langsung atau tidak langsung, tapi tidak adanya politik uang,” ucap dia dikutip dari antaranews.com, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, pentingnya memastikan tidak adanya politik uang saat pemilu berlangsung harus menjadi perhatian bersama. Sebab, hal itu bisa menggerogoti sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung bahkan di semua sistem pemilu.

“Itu yang menjadi perhatian kami ketimbang gonta-ganti sistem pemilu yang pada dasarnya memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

Ia menambahkan jika melirik perjalanan pemilihan presiden di Tanah Air, maka sejatinya Indonesia sudah menerapkan dua sistem yakni langsung dan tidak langsung.

Jika dibandingkan pemilihan (langsung) presiden di Indonesia dengan Amerika Serikat maka pemilihan kepala negara di Tanah Air dinilai Denny lebih bersifat langsung. Sebab, di negeri Paman Sam pemilihan masih mengenal electoral colleege. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life