Home » Pembentukan Satgas BTS 4G BAKTI Masuk Tahap Finalisasi

Pembentukan Satgas BTS 4G BAKTI Masuk Tahap Finalisasi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo

ESENSI.TV - JAKARTA

Pembentukan Satuan Tugas Base Transceiver Station Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Satgas BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memasuki tahap finalisasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan setelah finalisasi maka Satgas BTS 4G BAKTI akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Budi mengatakan Kementerian maupun lembaga terkait sudah menyampaikan nama-nama sosok yang dipercaya untuk menjalankan amanah sebagai Satgas BTS 4G BAKTI.

“Kami optimistis, Satgas ini akan mampu mengakselerasi penyelesaian pembangunan infrastruktur digital di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” jelasnya, seperti dilansir dari Info Publik, Jumat (6/10/2023).

Satgas BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo ini akan melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian dan lembaga lain.

“Pembentukan Satgas BTS sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar kendala dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur digital, khususnya penyelesaian BTS di daerah 3T dapat segera rampung,” imbuhnya.

Menurutnya, penyelesaian program pembangunan BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak rakyat dalam memperoleh akses infrastruktur digital.

Dalam hal ini, lanjutnya, dibutuhkan kajian komprehensif untuk menjadi dasar dalam menjalankan strategi serta kebijakan terkait pembangunan infrastruktur digital.

Baca Juga  Gaspol Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru

“Kalau sudah diresmikan, Satgas BTS bisa langsung menjalankan percepatan penyelesaian pembangunan BTS,” ujar Budi Arie.

Dukung Percepatn

Untuk itu, Menteri Budi Arie mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung percepatan penyediaan infrastruktur digital melalui BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dalam memberikan akses jaringan digital kepada masyarakat.

Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI

Sebelumnya, Kejaksanaan Agung menemukan dugaan korupsi di proyek BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo Menteri Komunikasi dan Informatika.

Eks Menkominfo Johnny G Plate telah tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Menara BTS 4G yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun.

Dengan demikian, maka sudah ada enam yang menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lain.

Yaitu, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 dan  MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

Serta, inisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life