Home » Pemerintah Didesak Selesaikan Kasus 11 WNI Korban Penipuan Tertahan di Kamboja

Pemerintah Didesak Selesaikan Kasus 11 WNI Korban Penipuan Tertahan di Kamboja

by Junita Ariani
1 minutes read
WNI Tertahan di Kamboja

ESENSI.TV -

Pemerintah didesak untuk bergerak cepat menyelesaikan masalah 11 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan kerja. Dan, sekarang ditahan di Kamboja.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengatakan, awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai petugas call center. Namun, justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring dan kemudian dijemput kepolisian Kamboja.

“Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat. Pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini. 11 WNI tersebut memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya,” ungkap Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Pemerintah, kata Netty, harus mendorong agar proses keimigirasian dan penyelidikan kepolisian Kamboja dipercepat.

“Jangan sampai status ke-11 warga negara Indonesia tersebut terlantar dan kasusnya tidak jelas. Keluarga di tanah air juga perlu mendapat informasi yang jelas tentang keadaan para WNI tersebut,” tambah Netty.

Baca Juga  Golkar Masih Solid Dukung Airlangga Hartarto Capres Pemilu 2024

Politisi perempuan asal Jawa Barat ini juga meminta agar aparat kepolisian menelusuri agen tenaga kerja yang menyalurkan 11 WNI tersebut.

“Usut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran 11 warga negara Indonesia. Pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal,” pinta Netty.

Kasus ini, lanjut Netty, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk sungguh-sungguh menangani kasus penipuan kerja. Karena ini dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Presiden harus turun tangan memimpin pemberantasan mafia TPPO yang kabarnya melibatkan oknum pejabat BP2MI, TNI dan Kepolisian. Jangan biarkan nyawa rakyat Indonesia jadi taruhan kepentingan segelintir orang,” tegas Netty. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life