Home » Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti LHP dari BPK RI

Pemprov Sumut Segera Tindaklanjuti LHP dari BPK RI

by Junita Ariani
2 minutes read
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (29/12/2023).

ESENSI.TV - MEDAN

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI. Ia pun akan segera menindaklanjuti LHP tersebut secepatnya.

“Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini, sangat penting dan pada waktu yang tepat. Karena tahun 2024 sudah di depan mata. Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan kami dalam menyusun berbagai program,” kata Hassanudin.

Pj Gubernur Sumut mengatakan itu pada Penyerahan LHP BPK RI di Auditorium Kantor BPK Perwakilan RI Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (29/12/2023).

Hassanudin mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan instrumen dalam memperkuat akuntabilitas, tata kelola dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, yang efektif, efesien dan akuntabel.

Pemeriksaan ini juga digunakan untuk melihat sejauh mana ketaatan terhadap segala ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk ketaatan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria.

Menurut Hassanudin, ada beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan BPK RI. Di antaranya pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Efektivitas penyelenggaraan jalan, efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Serta kepatuhan belanja infrastruktur jalan dan lainnya.

Pemprov Sumut kata dia, telah berupaya sebaik mungkin dalam menjalankan program pembangunan beberapa fokus pemeriksaan tersebut. Di antaranya peningkatan jalan dari tahun ke tahun.

“Saat ini dari 3.005,65 km panjang jalan provinsi, ada kurang lebih sekitar 80,57% jalan kondisi mantap,” jelasnya.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Nikmati Pesta Rakyat Aquabike Samosir

Namun, menurut Hassanudin, Pemprov Sumut tidak akan berhenti pada peningkatan jalan kondisi mantap saja. Tetapi harus mampu merencanakan pengaturan jalan, pembinaan jalan, dan pengawasan jalan.

Begitu juga dengan keselamatan penggunaan jala. Dan, bagaimana dapat menghubungkan jalan-jalan provinsi terkoneksi dengan aksebilitas yang ada dan ke sentra-sentra produksi. Sehingga pembangunan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Inilah yang disebut pembangunan jalan yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Hassanudin.

Laporan Ditindaklanjuti Selambatnya 60 Hari

Mengenai pengelolaan pajak daerah, Hassanudin mengatakan, perlunya disusun rencana pengelolaan pajak daerah. Mulai dari penetapan target dengan menggunakan data dan alat analisis yang tepat, hingga metode pemungutan yang tepat.

Selain itu perlu membangun sistem pengelolaan pajak yang handal sehingga potensi penerimaan daerah dapat diterima secara optimal.

Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Pemprov Sumut dalam peningkatan pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Penyelenggaraan jalan, pemanfaatan KEK Sei Mangkei dan kepatuhan belanja infrastruktur jalan.

“Kita apresiasi juga adanya kerja sama yang baik dan hubungan yang baik antara Pemprov Sumut dan BPK RI. Sehingga menghasilkan laporan pemeriksaan ini. Kita harapkan untuk segera ditindaklanjuti selambatnya 60 hari sejak diterima,” kata Eydu.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun, Kepala Bappelitbang Sumut Hasmirizal Lubis, dan OPD Pemprov Sumut lainnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life