Home » Penyusunan RPP Manajemen ASN Telah Disetujui Presiden, Langkah Selanjutnya?

Penyusunan RPP Manajemen ASN Telah Disetujui Presiden, Langkah Selanjutnya?

by Junita Ariani
1 minutes read
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat pimpinan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (12/2/2024).

ESENSI.TV - JAKARTA

Penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui Presiden RI Joko Widodo. Izin prakarsa ini disetujui pada 5 Februari 2024 lalu.

Selanjutnya kata Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas akan dibentuk Panitia Antar Kementerian.

“Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK). Yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Kementerian PANRB kata dia, telah melakukan pembahasan berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN. Pembahasan ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN). Serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.

Baca Juga  Usulan Formasi CASN 2024 Masih Dibuka Hingga 31 Januari Melalui E-formasi

“Kita terus kebut penyusunan RPP Manajemen ASN ini karena targetnya RPP memang harus sudah selesai di April tahun 2024. Paralel kami juga mempertimbangkan masukan/saran pembahasan detail dengan para pakar dan stakeholder terkait,” imbuhnya.

Dikatakannya, banyak substansi yang sudah selesai dilakukan pembahasan sebelum terbitnya izin prakarsa. Substansi tersebut diantaranya terkait Pengembangan Kompetensi; Pengelolaan Kinerja; Jenis dan Kedudukan; Perencanaan Kebutuhan.

Kemudian, Pengadaan; Digitalisasi; Manajemen Perubahan; Evaluasi Manajemen ASN; serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

“Substansi terkait Hak dan Kewajiban ASN dan Jabatan ASN sudah hampir rampung. Dalam minggu ini akan dilanjutkan pembahasan terkait substansi lainnya,” pungkas Anas. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life