Home » Perludem Usul ke MK Ambang Batas Parlemen Jadi 1%

Perludem Usul ke MK Ambang Batas Parlemen Jadi 1%

by fara dama
1 minutes read
Kantor MK, Jakarta. Foto: MK

ESENSI.TV - JAKARTA

Perludem mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 1% di Pemilu 2029.  Karena dinilai membuang banyak suara jika ambang batas 4%. Jadi partai yang dapet suara di bawah 4% bakal dapet kursi di DPR periode 2029.

MK mengatakan ambang batas parlemen DPR 4% tetap berlaku di Pemilu 2024.

Dilansir dari laman Perludem, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) sebagai pihak pemohon atas gugatan ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki angka ideal yang sebenarnya bisa diturunkan dari angka sebelumnya.

Peneliti Perludem Ihsan Maulana mengatakan, angka ideal ini tidak begitu saja muncul. Ada perhitungan yang dilakukan oleh ahli Perludem yang juga turut dihadirkan dalam sidang di MK.

Baca Juga  MK Diminta Pertimbangkan Masukan Parpol Soal Sistem Proporsional Terbuka

“Ahli yang kami hadirkan menyebutkan bahwa idealnya untuk Indonesia saat ini 1 persen,” kata Ihsan, Kamis (29/2/2024).

Ambang Batas

Dia menyadari meskipun dianggap ideal, angka ini juga tetap memiliki implikasi terhadap hilangnya suara. Namun, angka ini tentunya jauh lebih baik dibandingkan ambang batas minimal parlemen yang ada sekarang ini.

“Kalau 1 persen saja dikonversi, itu masih ada 2,3 juta suara yang terbuang begitu ya. Tapi, angka itu jauh lebih baik dibanding 4 persen, yang angka terbuangnya bahkan sampai dengan 13 juta tentu ini sangat tidak efektif sekali,” ujar Ihsan.

Editor : Raja Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life