Home » Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Tandatangani Perpanjangan Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun

Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Tandatangani Perpanjangan Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun

by Junita Ariani
1 minutes read
Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus.

ESENSI.TV - MEDAN

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menandatangani surat perpanjangan kontrak proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan di Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp2,7 triliun.

PPK dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Sumut dan pihak ketiga telah menandatangani perpanjangan kontrak tersebut,” kata Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus.

Pj Gubernur Sumut Hassanudin kata Ilyas, sama sekali tidak ikut melakukan penandatanganan surat perpanjangan kontrak selama 210 hari ke depan. Terhitung sejak 31 Desember 2023.

Menurut Ilyas, perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas.

“Pj Gubernur sama sekali tidak ada ikut menandatangani perpanjangan kontrak berbiaya Rp2,7 triliun tersebut,” ujarnya, Rabu (10/1/2024) di Medan.

Sepengetahuannya, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, adapun addendum kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani kedua belah pihak. Yakni PPK dan pihak ketiga.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Lepas 4 Atlet Binaraga Ikuti Kejuaraan di Korsel

“Jadi yang menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek itu bukanlah Pj Gubernur Sumut, melainkan Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Ilyas Sitorus, sekaligus meluruskan pemberitaan di media massa sebelumnya. Yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek multiyears itu.

Menurut Ilyas, Pemprov Sumut optimis proyek multiyears ini dapat tetap berjalan sesuai kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari ke depan.

“Proyek dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 ini ditargetkan akan tuntas sesuai jadwal,” katanya berharap.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life