Home » Platform Konsultasi Hukum Perqara Diluncurkan, Gratis

Platform Konsultasi Hukum Perqara Diluncurkan, Gratis

by Junita Ariani
2 minutes read
Menpora Dito Ariotedjo menyambut baik peluncuran Platform Konsultasi Hukum Perqara di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyambut baik peluncuran Platform Konsultasi Hukum Perqara.

Peluncuran platform dilakukan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Prosesi peluncuran tersebut ditandai dengan hand scanning yang dilakukan Menpora bersama Founder Perqara Yakup Hasibuan.

Kemudian, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan dan Kepala Biro Teknologi Informasi (Karotekinfo) Div TIK Polri Nugroho Slamet Wibowo.

Perqara merupakan platform online yang menjembatani praktisi hukum dengan khalayak dalam menyelesaikan suatu kasus atau permasalahan hukum.

Pengguna dapat melakukan konsultasi via chat, voice call maupun video call dalam satu aplikasi. Melalui Perqara, siapa pun dapat melakukan konsultasi gratis dengan ratusan advokat yang telah terverifikasi. Dan, tersebar pada lebih dari 100 kabupaten/kota di Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi dan bangga kepada Mas Yakup mau mengabdi dijalur hukum dengan menyediakan platform konsultasi hukum gratis,” jelasnya.

Dengan adanya keterlibatan generasi muda, kata Menpora, Perqara hadir untuk memperkaya pemanfaatan ruang digital. Menjadi sarana pendampingan hukum yang inklusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga  MOOC Pintar, Platform Diklat Online Kemenag Banjir Peminat, Diikuti 143 Ribu Peserta

Dikatakannya, Platform ini harus disosialisasikan secara merata. Sehingga masyarakat tahu ada tempat untuk konsultasi secara gratis.

Karena selama ini orang masih bingung mau konsultasi kemana kalau ada masalah hukum. Menpora Dito berharap bahwa platform ini bisa semakin besar dan makin masif digunakan masyarakat.

Konsultasi Hukum Gratis

Sementara itu, Founder Perqara Yakup Hasibuan menyampaikan,  konsultasi hukum gratis merupakan langkah awal dari banyaknya layanan-layanan hukum lainnya. Yang akan di digitalisasikan.

“Perqara tidak hanya ingin beradaptasi pada perubahan perilaku masyarakat yang secara perlahan mulai mengandalkan teknologi digital. Namun juga secara aktif mendorong perubahan tersebut,” jelas Yakup.

Menurutnya, untuk mendapatkan perubahan dan transformasi yang menyeluruh, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi. Antara seluruh pemegang kepentingan khususnya pemerintah, dan penegak hukum lainnya.

“Tanggungjawab moral kami untuk memberikan konsultasi hukum cuma-cuma untuk pencari keadilan. Ke depan kami berharap akan terjadi transformasi hukum secara holistik di Indonesia. Menegakkan keadilan di Indonesia,” sambungnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life