Home » Polri Bongkar Kasus TPPO Jaringan Arab Saudi Modus PMI

Polri Bongkar Kasus TPPO Jaringan Arab Saudi Modus PMI

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: DPPKBPPPA Kota Pontianak

ESENSI.TV - JAKARTA

Satgas TPPO Polri kembali membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Arab Saudi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan modus jaringan TPPO Arab Saudi adalah mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

“Pengungkapan berawal dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, tentang penanganan kasus WNI yang terindikasi TPPO untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” ujar Djuhandani saat konpers di Jakarta, Selasa (27/6/2023), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Menurut Djuhandani, Polri telah menetapkan sejumlah orang tersangka di kasus ini, yaitu NW di Purwodadi, RNH di Pati, dan K di Kudus.

Djuhandani menyatakan, tersangka NW berperan sebagai perekrut korban, RNH selaku penampung korban, dan K selaku yang memproses dan membiayai keberangkatan korban ke Arab Saudi.

Video Korban Dieksploitasi Majikan

Selain itu, Djuhandani mengungkapkan kasus TPPO yang terbongkar setelah video korban yang dieksploitasi oleh majikannya tersebar di media sosial.

Kemudian, oleh Polisi, korban kemudian diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia.

Dari temuan itu, polisi kemudian bergerak menyelidiki. Sebanyak tiga orang ditangkap.

Baca Juga  Pemprov Jawa Barat Bentuk Tim Investigasi Bahas Ponpes Al-Zaytun

Mereka adalah RI selaku perekrut korban, YN dan MI sebagai penampung korban, dan F yang berkoordinasi dengan agen di Arab Saudi.

“Untuk tersangka YN ini buron dan sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.

Selanjutnya, ada kasus TPPO berkedok program magang ke luar negeri.

Kasus diungkap setelah ada laporan dari korban ZA dan FY ke pihak KBRI Tokyo, Jepang.

Korban yang berkuliah di salah satu kampus politeknik itu.

Dia ditawari oleh direktur G untuk mengikuti program magang di Jepang selama satu tahun.

Satgas TPPO Polri juga mengungkap kasus TPPO dari laporan di Polda Sulawesi Tengah adanya dugaan penculikan anak atas inisial A.

Namun, di tengah penyelidikan, A rupanya diserahkan oleh sang ibu, SS, ke perempuan berinisial F, dan dibawa ke Jakarta.

Polda Sulteng lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Kota Bekasi, dan menggeledah tempat yang diduga jadi penampungan A.

Di sana, penyidik menemukan ada dua bayi yang diduga akan dijual.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life