Home » PSSI Dukung Hukuman Maksimal untuk Pelaku Tragedi Kanjuruhan

PSSI Dukung Hukuman Maksimal untuk Pelaku Tragedi Kanjuruhan

by Ale Luna
2 minutes read
PSSI Dukung Hukuman Maksimal untuk Pelaku Tragedi Kanjuruhan - Foto: Ketua Umum PSSI Erick Thohir/PSSI

ESENSI.TV - JAKARTA

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSSI dukung hukuman maksimal bagi pelaku tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter pada Oktober 2022 lalu.

Ketua Umum PSSI Erik Thohir menegaskan bahwa PSSI mendukung penuh hukuman yang setimpal bagi siapapun yang secara hukum menjadi penyebab terjadinya tragedi yang merenggut nyawa sekitar 134 suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang (1 Oktober 2022).

PSSI menegaskan tidak dapat mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Namun federasi sepak bola nasional ini terus mendorong proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.

“Kita akan dorong bahwa ada hukuman maksimal. Tetapi saya tidak mau terjebak siapa dan kenapa? Kan itu ada proses pengadilannya,” ujar Erick dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.pssi.org, Kamis (27/7).

Menurutnya, hukuman seperti apa yang akan ditimpakan kepada penyebab Tragedi Kanjuruhan itu sepenuhnya menjadi kewenangan pihak peradilan.

“Kita mendorong dan mendukung. Saya rasa kita punya komitmen yang sama, di mana peristiwa itu tidak boleh terulang lagi,” ujar dia.

Karena itu, Presiden Inter Milan 2012–2018 ini pun memohon kepada segenap pihak, terutama supporter, untuk bersabar menunggu hasil pengadilan. Sebab proses pengungkapan kasus seperti Tragedi Kanjuruhan tidaklah mudah dan dapat menyedot waktu yang cukup panjang.

Baca Juga  Dukung Piala Dunia U-17, Pemerintah Gelontorkan Rp399,5 Miliar untuk Timnas Indonesia

“Saya mohon dengan segala kerendahan hati, suporter bersabar. Ini ada proses. Prosesnya tidak mudah, pasti panjang. Ketika kita ingin memastikan suporter pulang dengan selamat. Tetapi kalau suporter melihat ini sesuatu yang mengekang. Tidak. Ini bagian dari regulasi. Saya dan PSSI mendukung penuh, ketika ada hukuman yang setimpal. Tetapi ketika proses hukumnya berjalan kita tidak bisa intervensi tetapi kita terus mendorong,” kata Erick.

Pada kesempatan yang sama Erick menegaskan sebesar apapun upaya yang dilakukan seluruh pihak, tidak ada yang dapat mengobati rasa kehilangan keluarga korban.

Erick memahami bahwa tidak ada hal apapun yang dapat mengimbangi kesedihan mendalam para keluarga korban.

Untuk itu, Erick menyatakan bahwa secara pribadi, dirinya sangat prihatin. Pribadi manapun akan merasakan hal yang sama saat kehilangan anggota keluarganya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life