Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.
Setelah melakukan uji kelayakan dan juga berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI memilih dan menyetujui 7 orang Calon Anggota LPSK periode 2024 – 2029.
“Sidang Dewan Yang Terhormat, sekarang perkenankan saya menanyakan kepada Sidang Dewan Yang Terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024-2029, dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan.
Seketika dijawab “Setuju,” oleh para Anggota Dewan.
Rapat paripurna DPR RI diselenggarakan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4/2024).
7 Orang Calon Anggota LPSK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman melaporkan pelaksanaan tahapan uji kelayakan terhadap 14 orang Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Komisi III telah membahas mekanisme dan tata tertib, jadwal, pengumuman di media cetak, judul makalah dan surat pernyataan yang ditandatangani Calon Anggota LPSK.
Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebelum dilakukan tahapan Uji Kelayakan, terlebih dahulu para Calon Anggota LPSK mengambil nomor urut peserta. Dilanjutkan dengan pembuatan makalah.
Pada hari Senin sampai Selasa, (1-2/4/2024), Komisi lll DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Anggota LPSK guna mengetahui visi dan misi para calon.
Selanjutnya pada Selasa pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Pleno dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Calon Anggota LPSK.
Pengambilan Keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi III DPR RI.
Inilah nama 7 orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029;
1. (Dr. Iur) Antonius PS Wibowo, S.H., M.H.
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M.
3. Susilaningtias, S.H., M.H.
4. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E.
5. Mahyudin, S.H., M.H.
6. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H. M.A.P
7. Sri Nurherwati, S.H. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu