Home » Rapat Paripurna Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029, Siapa Saja?

Rapat Paripurna Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029, Siapa Saja?

by Junita Ariani
2 minutes read
Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama usai menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 di Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4/2024).

ESENSI.TV - JAKARTA

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029.

Setelah melakukan uji kelayakan dan juga berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI memilih dan menyetujui 7 orang Calon Anggota LPSK periode 2024 – 2029.

“Sidang Dewan Yang Terhormat, sekarang perkenankan saya menanyakan kepada Sidang Dewan Yang Terhormat. Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024-2029, dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan.

Seketika dijawab “Setuju,” oleh para Anggota Dewan.

Rapat paripurna DPR RI diselenggarakan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, (4/4/2024).

7 Orang Calon Anggota LPSK

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman melaporkan pelaksanaan tahapan uji kelayakan terhadap 14 orang Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Komisi III telah membahas mekanisme dan tata tertib, jadwal, pengumuman di media cetak, judul makalah dan surat pernyataan yang ditandatangani Calon Anggota LPSK.

Baca Juga  Komisi III Tindaklanjuti Tewasnya Tiga TKA Asal China di Tambang PT SDE Kalsel

Pada Kamis, 28 Maret 2024, sebelum dilakukan tahapan Uji Kelayakan, terlebih dahulu para Calon Anggota LPSK mengambil nomor urut peserta. Dilanjutkan dengan pembuatan makalah.

Pada hari Senin sampai Selasa, (1-2/4/2024), Komisi lll DPR RI melaksanakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap 14 Calon Anggota LPSK guna mengetahui visi dan misi para calon.

Selanjutnya pada Selasa pukul 16.00 WIB Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Pleno dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Calon Anggota LPSK.

Pengambilan Keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 9 fraksi di Komisi III DPR RI.

Inilah nama 7 orang Calon Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029;

1. (Dr. Iur) Antonius PS Wibowo, S.H., M.H.
2. Sri Suparyati, S.H., LL.M.
3. Susilaningtias, S.H., M.H.
4. Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E.
5. Mahyudin, S.H., M.H.
6. Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H. M.A.P
7. Sri Nurherwati, S.H. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life