Home » Salurkan Pupuk Bersubsidi, 1.077 Distributor Teken SPJB dengan Pupuk Indonesia

Salurkan Pupuk Bersubsidi, 1.077 Distributor Teken SPJB dengan Pupuk Indonesia

by Junita Ariani
2 minutes read
Sebanyak 1.077 distributor di seluruh tanah air melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan Pupuk Indonesia.

ESENSI.TV - BATAM

Sebanyak 1.077 distributor pupuk di seluruh tanah air siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di 2024. Kesiapan ini dibuktikan  dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun 2024 di Batam, Kepulauan Riau, Selasa dan Rabu (12-13/12/2023).

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Tri Wahyudi Saleh, menyatakan bahwa 1.077 distributor siap mendukung penyaluran pupuk bersubsidi di 2024.

Distributor diharapkan memaksimalkan penyaluran dengan menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan aturan.

“Dengan sisa waktu 2 minggu menuju akhir tahun 2023, kami berharap distributor dapat mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Tri dalam siaran persnya, Kamis (14/12/2023).

Penyaluran kata Tri, diupayakan tetap memperhatikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Khususnya menjaga agar penyaluran berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Hingga 30 November 2023, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan sebesar 5,71 juta ton atau sekitar 94 persen dari total alokasi sesuai anggaran Pemerintah, yaitu 6,05 juta ton.

Melihat keberhasilan ini, kata Tri, Pupuk Indonesia mengimbau seluruh distributor dan jaringan kios pengecer menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan HET yang ditetapkan Pemerintah.

Dalam proses penyalurannya, Pupuk Indonesia juga turut meminta para distributor dan jaringan kios pengecer untuk menerapkan sistem digitalisasi yang dikembangkan.

Salah satunya aplikasi Rekan yang telah terintegrasi secara digital melalui Distributor Planning & Control System (DPCS). Sehingga dapat dipantau secara real time dan memudahkan pengawasan.

“Kami berharap para distributor dapat mendukung program pemerintah, khususnya percepatan tanam. Dengan menyiapkan stok dan menyalurkan pupuk sesuai aturan. Distributor yang tidak mematuhi dapat dihentikan,” tegasnya.

Pihaknya kata dia, akan mengawal dengan ketat penyaluran distribusi pupuk subsidi sesuai dengan kebijakan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Tujuannya agar dapat mengatasi isu-isu akan kelangkaan pupuk dan pupuk dapat diterima secara tepat sasaran,” tambah Tri.

Baca Juga  Bank Sumut Diminta Segera Terapkan POJK 17/2023

Miliki 1.077 Distributor

Dalam mendukung proses pendistribusian, Pupuk Indonesia didukung oleh fasilitas distribusi seperti 15 unit pengantongan dan distribution center.

Kemudian, 13 kapal dengan 222 rute angkutan laut, 8.131 armada truk angkutan darat, 581 gudang dengan kapasitas produksi pupuk sekitar 14,6 juta ton. Selain itu juga memiliki 1.077 distributor, serta 25 ribu lebih kios pupuk di penjuri negeri.

Penetapan 1.077 distributor ini kata Tri, merupakan hasil dari evaluasi, verifikasi administrasi dan cek fisik ke lapangan sesuai Permendag Nomor 4 Tahun 2023.

“Ada beberapa syarat tambahan dari Pupuk Indonesia kepada distributor seperti aktif dalam kegiatan usaha perdagangan. Sanggup dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, dan tidak memiliki permasalahan hukum,” jelasnya.

Distributor yang memenuhi syarat kata Tri, telah mendaftar melalui Aplikasi DIMAS Pupuk Indonesia.

Tri juga mengatakan, dalam penyaluran pupuk subsidi, pihaknya fokus pada dua jenis pupuk, yakni Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk ini untuk menunjang sembilan komoditas pertanian strategis.

Sementara petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN. Dan, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani.

Pakta Integritas

Dalam upaya menjaga integritas, kata dia, distributor menandatangani Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran Tagihan.

“Distributor juga diminta memastikan kios binaannya memahami sistem penyaluran dan menjalankan aturan, termasuk HET,” jelas Tri.

Dalam acara SPJB 2024, seluruh distributor membacakan ikrar pakta integritas sebagai komitmen melaksanakan aturan penyaluran pupuk bersubsidi.

Lembaga negara seperti Ombudsman RI, Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI, dan Kejaksaan Agung RI turut menyaksikan dan memberikan arahan.

“Distributor diharapkan menjalankan komitmen mereka sesuai aturan yang berlaku, dengan evaluasi periodik dari Pupuk Indonesia,” tutup Tri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life