Home » Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Ditetapkan Sebagai DPO

Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur Ditetapkan Sebagai DPO

by Junita Ariani
1 minutes read
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.

ESENSI.TV - JAKARTA

Satu dari tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur, Malaysia nonaktif, ditetapkan sebagai buronan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana Pemilu.

“Betul (DPO) satu tersangka berinisial MKM,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.

Meski satu tersangka berstatus tersangka, kata Djuhandhani pihaknya tidak mempersoalkan pelimpahan tahan II (dua) tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hari ini (Jumat, 8/3/2024), lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pelimpahan tersangka ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan, dengan tersangka tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur non aktif,” kata Djuhandhani dikutip dari keterangannya, Minggu (10/3/2024) .

Enam tersangka lainnya, berinisial UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS; APR; A.KH; TOCR; dan DS, masing-masing berstatus anggota.

Baca Juga  Elektabilitas Ganjar Pranowo Berpotensi Turun? Ini Penjelasan Pengamat

“DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (In absentia),” kata Djuhandhani.

Sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas perkara 7 PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, ke Kejaksaan, Jumat (8/3/2024). Pelimpahan ini merupakan tahap tahap II, yang dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebelumnya, para tersangka telah mendatangi Bareskrim Polri untuk dilakukan pemerikaaan kesehatan.

“Pada hari ini Jumat, 8 Maret 2024, ketujuh tersangka telah datang ke Bareskrim Polri. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life