Home » Selamat Bagi yang Lulus! Dari 13.270 Pendaftar Jalur Prestasi dan PPKB, UI Hanya Terima 2.032 Orang

Selamat Bagi yang Lulus! Dari 13.270 Pendaftar Jalur Prestasi dan PPKB, UI Hanya Terima 2.032 Orang

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Foto: IU

ESENSI.TV - JAKARTA

Universitas Indonesia (UI) menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023.

Lebih dua ribuan mahasiswa baru itu dibagi kepada program S1 Reguler, S1 Non Reguler, dan Program Pendidikan Vokasi dari total pendaftar sebanyak 13.270 peserta.

Dari total peserta yang diterima, sejumlah 455 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 981 calon mahasiswa baru S1 Non Reguler, dan 596 calon mahasiswa baru Program Pendidikan Vokasi.

Hasil PPKB telah diumumkan pada Senin (3/7/2023) lalu.

Kemudian, verifikasi rapor jugd sudah diumumkan pada Jumat (7/7/2023) pukul 16.00 WIB melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id/ppkb.

Nomor Pokok Mahasiswa

Bagi peserta yang lolos verifikasi rapor akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) untuk dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi.

Calon mahasiswa baru yang telah memperoleh NPM dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada tanggal 7 sampai dengan 14 Juli 2023.

Pra-registrasi dilakukan pada halaman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.

Untuk calon mahasiswa baru yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman tersebut, dinyatakan tidak menyelesaikan tahap Pra-Registrasi.

Sehingga tidak diperkenankan untuk ke tahap berikutnya.

Baca Juga  6 Tipe Maba Ini Selalu Ada Di Kampus, Kamu Tipe Yang Mana?

Bagi peserta S1 Reguler, UI menerapkan kebijakan penetapan besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara berkeadilan yang berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dapat dilakukan setelah menyelesaikan tahapan Pra-Registrasi, dengan beberapa ketentuan.

Di antaranya melakukan pengisian data dan unggah berkas yang sesuai pada halaman Sistem Informasi UKT ukt.ui.ac.id.

Kemudian, pengisian data ini peserta jalur prestasi dilakukan secara online dimulai pada 10 hingga 17 Juli 2023.

Untuk jadwal evaluasi dan penetapan dapat dilihat pada laman Sistem Informasi UKT https://ukt.ui.ac.id/.

Setelah diumumkan penetapan di halaman Sistem Informasi UKT, calon mahasiswa baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa S1 Non Reguler dan Program Pendidikan Vokasi, dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan pada 10-17 Juli 2023 secara host to host, ATM, Mobile Banking, atau Internet Banking.

Biaya pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri, tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life