Home » Ingat Ya! Pilkada Serentak Tetap 27 November 2024, Siapa Bilang Ada Penundaan?

Ingat Ya! Pilkada Serentak Tetap 27 November 2024, Siapa Bilang Ada Penundaan?

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat hadir secara daring dalam agenda Dialektika Demokrasi dengan tema ’Polemik Penundaan Pilkada 2024’ di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana yang muncul terkait isu penundaan Pilkada Nasional 2024.

”Di DPR, khususnya Komisi II DPR RI belum ada wacana ataupun pembicaraan resmi maupun tidak resmi terkait dengan penundaan. Atau memundurkan, maupun memajukan Pilkada 2024,” kata Saan.

Saan hadir secara daring dalam agenda Dialektika Demokrasi dengan tema ’Polemik Penundaan Pilkada 2024’ di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Menurut Saan, sesuai dengan UU Pilkada, pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak pada November 2024.

Bahkan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Pemerintah (Mendagri), KPU, Bawaslu, DKPP, tanggalnya pun sudah ditetapkan. Yakni tanggal 27 November 2024.

KPU dan Bawaslu kata dia, sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki wewenang terkait menunda ataupun memundurkan pemilu serentak 2024. Sementara menurutnya, dari pihak DPR dan Pemerintah sendiri tidak ada wacana terkait hal tersebut.

”Jika di UU menyebutkan bulan November, selama tidak ada perubahan yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya, laksanakan saja. Tidak perlu mewacanakan terkait memajukan maupun mengundurkan Pilkada,” tegasnya.

Baca Juga  Ini Baru Mantap! RUU ASN Segera Disahkan, Legislator Golkar: Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Saan mengingatkan, para penyelenggara pemilu adalah ujung tombak dari suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024.

Maka sudah seharusnya lah, sambung Saan, untuk para penyelenggara pemilu ini menjaga kondusifitas menjelang Pemilu. Bukan malah memunculkan wacana-wacana yang berpotensi ini akan menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat maupun Partai Politik (Parpol).

Karena apa yang mereka wacanakan itu pasti akan membuat suasana menjadi tidak pasti. Apalagi tahun 2024 itu tahun politik, dimana bukan hanya penyelenggara pemilu tetapi partai politik pun begitu besar bebannya.

“Parpol harus menyiapkan Pilkada Nasional, pilpres, pileg. Kemudian diwaktu yang sama harus menyiapkan calon-calon kepala daerah untuk 38 Provinsi di lebih 500 kabupaten kota dan itu menjadi beban tersendiri untuk parpol,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life