Home » Sepanjang 2022, Sebanyak 31 Provinsi KLB Campak

Sepanjang 2022, Sebanyak 31 Provinsi KLB Campak

by Agita Maheswari
1 minutes read
Penyakit campak pada anak

ESENSI.TV - JAKARTA

Sebanyak 31 provinsi di Indonesia alami Kejadian Luar Biasa (KLB) campak selama 2022.

Kasus campak yang dilaporkan dari daerah kepada Kemenkes berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten/kota.

Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan peserta pada angka 84 persen dari target imunisasi sebanyak 92 persen.

“Jumlah kejadiannya sampai dengan Desember 2022 dilaporkan dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Antara.

Penyakit campak disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan melalui batuk dan bersin dari satu penderita ke orang lain.

“Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan atau pilek dan atau konjungtivitis (mata merah akibat peradangan) yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis,” katanya.

Baca Juga  Pemerintah: Ketersediaan Beras Jelang Puasa dan Lebaran Aman

Kemenkes mengimbau agar masyarakat mewaspadai penyakit tersebut dengan memahami karakteristik gejala yang timbul pada pasien.

Ia mengatakan kasus saat ini meningkat sebesar 32 kali lipat dikarenakan cakupan imunisasi campak sepanjang kurun 2020–2022 tidak sesuai target.

Salah satu faktornya, kata dia, sebab fokus layanan kesehatan sepanjang pandemi COVID-19 fokus pada upaya pengendalian SARS-Cov-2 penyebab COVID-19.

Imunisasi campak diberikan bersamaan dengan vaksin rubella dalam satu paket vaksin Campak-Rubella sebanyak tiga kali suntikan, yaitu pada umur 9 bulan, 18 bulan dan pada anak setara kelas 1 SD/MI/sederajat, demikian Siti Nadia Tarmizi .

Editor: Darma Lubis

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life