Home » Sistem Elektoral Indonesia: Mengapa Perlu Direformasi?

Sistem Elektoral Indonesia: Mengapa Perlu Direformasi?

by Lyta Permatasari
2 minutes read
Marcus Mietzner

ESENSI.TV - JAKARTA

Pada April 2019, Indonesia melaksanakan pemilihan umum kelima sejak jatuhnya orde baru pada 1998. Pemilu di Indonesia sebelum maupun sesudah masa reformasi diinilai sebagai praktik pemilu yang bebas, adil, dan kompetitif, tanpa banyak tudingan kredibel soal kecurangan sistematis dalam penghitungan suara di tingkat nasional.

Namun, keberhasilan umum tersebut sebaiknya tidak membuat kita tutup mata terhadap sejumlah masalah yang terus menggerogoti kualitas demokrasi elektoral di Indonesia. Marcus Mietzner, profesor dari universitas nasional Australia menjelaskan di acara Young Political Leader Batch 13 pada Selasa (29/08/2023) sebagai berikut.

Sistem Pendanaan Partai Politik Yang Amburadul

Sehat tidaknya sebuah partai politik seringkali dapat diukur melalui bagaimana partai politik dan kandidatnya didanai. Hal tersebut supaya para aktor politik dapat menjalankan fungsinya sebagai perwakilan publik yang efektif, mereka harus mampu membuat keputusan yang mandiri di luar kepentingan para sponsor finansial mereka.

Secara umum, praktit politik pendanaan di Indonesia bersumber dari modal pribadi atau menggalang dana kampanye dari sumber yang tidak jelas.Hampir tidak ada dana publik dalam sirkulasi yang membiayai partai politik.

Baca Juga  Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Serang Intan Jaya, Satu Personel TNI Meninggal Dunia

Sistem Proporsional Terbuka dan Jual-Beli Suara

Penerapan sistem partai terbuka mengundang sejumlah konsekuensi negatif yang tidak diinginkan. Selain pendanaan pribadi yang semakin mengakar, sistem daftar terbuka membuat biaya kampanye membengkak hingga kemudian menyisihkan kandidat yang tidak mampu menanggung beban biaya ini.

Sistem partai terbuka ini juga mendorong praktik jual-beli suara dan praktik klientelistik lainnya; melemahkan partai-partai politik sebagai aktor kunci dalam interaksi demokratis; dan megukuhkan pendanaan politik secara pribadi sebagai prinsip sistem keuangan politik yang dibangun oleh kandidat individu kaya atau disokong donor.

 

Intinya menurut Marcus Mietzner, sistem pemilu terbuka perlu direvisi. Namun, sistem yang menggantikannya harus menghindari kekurangan yang dikaitkan baik dalam sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Gagasan ini bukan tawaran final namun menjadi ide awal untuk didiskusikan.

Dan yang paling penting bagaimana masalah-masalah ini diperbaiki harus menjadi topik diskusi yang inklusif dan demokratis dalam masyarakat Indonesia secara luas, bukan hanya di kalangan aktor-aktor elite yang berkempentingan membela status quo.

 

 

Editor: Farahdama A.P/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life