Home » SN, Pegawai KKP Tersangka Baru Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan di Pantura

SN, Pegawai KKP Tersangka Baru Pemalsuan Dokumen Izin Perikanan di Pantura

by Junita Ariani
1 minutes read
izin

ESENSI.TV - JAKARTA

Jaksa Penuntut Umum mengatakan berkas penyidikan kasus pemalsuan dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Pantura telah lengkap.

“Alhamdulillah kami telah menyerahkan tersangka T dan barang bukti (penyerahan tahap 2) kepada Jaksa, Jumat (17/2/2023) lalu,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin.

Adin mengatakan, hasil pengembangan penyidikan telah berhasil mengungkap dalang (mastermind) dari kasus pemalsuan dokumen tersebut.

“Kami juga berhasil menangkap SN selaku dalang dari kasus pemalsuan dokumen ini, yang juga merupakan pegawai kami,” terang Adin dalam keterangan persnya, Selasa (21/2/2023).

Dikatakannya, tersangka T yang tertanggap pada 18 Januari 2023 lalu memberikan pengakuan terhaap keterlibatan oknum SN.

“SN telah diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan dan Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Mabes Polri pada Kamis (16/2/2023. Dia dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya.

Baca Juga  Puan Tekankan 4 Agenda Strategis di Sidang Umum AIPA

Menurut Adin, berdasarkan pengakuan tersangka T,  SN lah yang selama ini menyuruh T memalsukan dan menjual dokumen perizinan palsu kepada para pemilik kapal perikanan.

Penyidik juga kata Adin, melakukan penggeledahan terhadap dua rumah, satu kafe, dan satu mobil milik tersangka SN.

Tersangka SN secara kooperatif bersedia menjalani proses pemeriksaan guna mengungkap keseluruhan kasus pemalsuan dokumen perizinan perikanan yang terjadi di Pati.

Tim Majelis Kode Etik KKP juga menurut Adin, telah memproses pemberian hukuman disiplin tingkat berat. Ancaman diberhentikan dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum dari internal kami sendiri,” ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan jajaran Direktorat Jenderal PSDKP untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen perizinan perikanan yang terjadi di Pati.

#beritaviral#beritaterkini

Editor: Junita Ariani

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life