Home » Supir Taksi Online Pelaku Pemerasan Ditangkap di Kontrakan

Supir Taksi Online Pelaku Pemerasan Ditangkap di Kontrakan

by Addinda Zen
2 minutes read
Pemerasan Taksi Online

ESENSI.TV - JAKARTA

Viral di sosial media, seorang wanita (C) yang mendapat pengalaman buruk saat menggunakan taksi online. C mengalami pemerasan hingga penodongan oleh supir taksi online saat hendak pulang ke rumahnya, Senin (25/3) lalu.

Ia memulai perjalanan dari kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. C ditodong dan diperas Rp100 juta oleh pelaku. C kemudian kabur meloloskan diri ketika mobil memasuki tol.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Andri Kurniawan menjelaskan awal mula korban mengalami pemerasan hingga ditodong supir taksi online.

“Memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di mal di Tanjung Duren yang rencana akan kembali ke kediamannya,” jelasnya.

Saat itu korban menolak dan mencoba lari dari mobil, tetapi pelaku mengejarnya. Percekcokan keduanya sempat dilihat oleh saksi yang berada di lokasi kejadian. Namun, pelaku berdalih suami dari pada korban.

Korban pun kemudian lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka. Sedangkan supir taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban.

Penumpang wanita itu membagikan cerita di akun Instagram hingga kemudian viral.

Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak napas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir, tapi penumpang menolak.

Baca Juga  Prosesi Jalan Salib Kematian Yesus Pelajaran Penting Menyikapi Tantangan Hidup

Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui pengemudi tidak menekan ‘Pick Up’. Setelahnya, tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.

Pelaku Diamankan

Kini, pelaku telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Barat. Pelaku bernama Michael Gomgom dan berusia 30 tahun. Ia ditangkap di kontrakan yang berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3). Pihak kepolisian menyebut, penangkapan ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak taksi online.

“Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kombes M Syahduddi, dikutip dari Detiknews.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life