Home » Terkuak! Inilah 4 Alasan UNESCO Beri Kartu Kuning kepada Geopark Danau Toba

Terkuak! Inilah 4 Alasan UNESCO Beri Kartu Kuning kepada Geopark Danau Toba

by Junita Ariani
2 minutes read
Danau Toba

ESENSI.TV - JAKARTA

Pada Juni 2023, UNESCO menjatuhkan peringatan berupa kartu kuning kepada Geopark Danau Toba. Peringatan tersebut akibat minimnya aksi yang dilakukan stakeholder Danau Toba.

Berdasarkan informasi dari Kemenparekraf, ada 4 masalah yang menjadi sorotan UNESCO Global Geopark (UGGp) sehingga Kaldera Toba memperoleh ‘kartu kuning’.

Diantaranya, minimnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fungsi maupun kriteria UGGp; tidak adanya peta geologi geopark Kaldera Toba.

Kemudian, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba.

Terakhir, kurang optimalnya tema geopark Kaldera Toba dengan aplikasi di lapangan.

Menindaklanjuti ‘kartu kuning’tersebut, Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para stakeholder yang memiliki andil terhadap pengelolaan Danau Toba.

Tujuannya, mencari akar masalah sekaligus evaluasi atas pelaksanaan rekomendasi yang telah dilakukan. Upaya ini bernilai krusial demi Danau Toba tidak terdepak dari daftar Geopark UNESCO.

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan itu saat membuka forum tersebut di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Tidak Terulang Kembali

RDP menghadirkan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Jimmy Bernando Panjaitan, Sekretaris Kemenparekraf/Baparekraf N.W. Giri Adnyani.

Baca Juga  Rugikan Masyarakat, Kemenhub Diminta Kaji Pembatasan Penjualan Tiket di Bakauheni

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hariyanto, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin.

“Kami berharap kita bisa memperjuangkan mati-matian untuk (Danau Toba) tidak dicabut (dari Geopark UNESCO). Karena dampak dari (jika) status dicabut akan berkorelasi negatif terhadap kepariwisataan Indonesia. Khususnya di Geopark Kaldera Toba, yang menjadi salah satu bagian dari destinasi superprioritas kita,” ungkap Agustina.

Ia menegaskan peristiwa ‘kartu kuning’ ini tidak terulang kembali. Sebab itu, ia ingin setiap stakeholder menjelaskan sebab-musabab yang mengakibatkan Danau Toba berpotensi terdepak dari daftar Geopark UNESCO.

Di sisi lain, masalah ini menjadi wawasan bagi Komisi X DPR untuk memperkuat argumentasi revisi UU Kepariwisataan, yang kini sedang dilakukan pihaknya.

Sebagai informasi, Danau Toba merupakan bagian dari Geopark UNESCO yang ditetapkan dalam Sidang ke-209 oleh Dewan Eksekutif UNESCO di Paris pada 7 Juli 2020.

Pencapaian itu diperoleh karena UNESCO meyakini bahwa Danau Toba memiliki keterkaitan keanekaragaman hayati, geologis dan warisan tradisi yang bernilai tinggi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life