Home » Transaksi Dana Janggal Kampanye, Mahfud MD : Bawaslu Harus Menyelidiki

Transaksi Dana Janggal Kampanye, Mahfud MD : Bawaslu Harus Menyelidiki

by Administrator Esensi
2 minutes read
Mahfud MD Minta Bawaslu Selidiki Dana Kampanye

ESENSI.TV - JAKARTA

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Bawaslu dan KPK menindak lanjuti transaksi janggal dana kampanye yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

Namun, ia mengajak terkait transaksi janggal dana kampanye bikin heboh. Namun temuan tersebut sampai saat ini belum diterima KPK untuk diselidiki.

Melalui penyelidikan, ia akan diketahui asal usul dan aliran dana kampanye tersebut, siap yang mengunakan dan dapat ditangkap pelakunya, sehingga tidak menjadi simpang siur di masayarakat.

“Iya ada dua, pertama, Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kedua, kalau itu uang haram biasanya pencucian uang, supaya ditangkap, supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (17/12/2023).

Dia kembali mendorong Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasus tersebut.

“Jadi jangan diam, KPK-nya maupun Bawaslu-nya, dipanggil itu, jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” terangnya.

Senada dengan Mahfud, Wapres Ma’ruf Amin juga meminta agar kasus ini segera dituntaskan, sehinga tidak menjadi polemik yang menimbulkan keucurigaan di masyarakat.

Baca Juga  Inilah Efisiensi Biaya Haji yang Sedang Digodok DPR

“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas. Kalau melanggar ya ditindak. Harus klarifikasi. Saya kira harus diperjelas saja. Supaya kecurigaan hilang,” jelas Maruf Amin.*

Kampanye Tanpa Pergerakan

Menurut Ivan, PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak? Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” katanya.
Ia tidak menyebut nama calon anggota legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tetapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan menambahkan.

Editor: Raja H. Napitupulu/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life