Home » KPK Periksa Juliari Batubara Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos

KPK Periksa Juliari Batubara Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Foto: Setkab

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Sosial periode 2019-2020, Juliari Batubara, sebagai saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.

Seperti diketahui, Juliari saat ini adalah terpidana kasus kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sehingga pemeriksaan Juliari Batubara digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Banten.

Kasus penyaluran bansos PKH Kemensos 2020-2021 itu merupakan pengembangan perkara dari kasus suap bansos yang menjerat Juliari.

Pelaku dijserat pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka.

Yaitu, Direktur Utama PT BGR 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial BGR 2018-2021 Budi Susanto, serta VP Operasional BGR 2018-2021 April Churniawan.

Baca Juga  Komisi VI DPR Apresiasi PLN Siapkan Listrik Masa Mudik 2023

Selain itu, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, tim penasihat PT PTP Roni Ramdani, serta General Manager PT PTP sekaligus Direktur Utama PT Envio Global Persada Richard Cahyanto.

Penyaluran bansos dilakukan Kementerian Sosial dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu PT BGR dengan nilai kontrak Rp326 miliar. Namun, nilai kontrak tersebut tidak sesuai dengan yang terima masyarakat, sehingga kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp127,5 miliar.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life