Home » Jangan Ganggu Warga!, Bawaslu Larang Car Free Day Jadi Tempat Kampanye Politik

Jangan Ganggu Warga!, Bawaslu Larang Car Free Day Jadi Tempat Kampanye Politik

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Bawaslu larang CFD jadi tempat kampanye politik. Foto: Bawaslu

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan Car Free Day (CFD) bukan tempat untuk melakukan kegiatan politik kaena CFD adalah tempat umum dengan kepentingan untuk masyarakat berolahraga, sehingga aktifitas politik apapun berpotensi menggangu kegiatan warga.

“Di CFD tidak boleh melakukan kegiatan politik atau aktifitas kampanye, mereka (peserta pemilu) boleh ikut serta namun sama seperti masyarakat lainnya dan tidak boleh menggunakan atribut politiknya serta tidak mengajak untuk memilih”.

Hal tersebut di ungkapkan Rahmat Bagja dalam kegiatan Gebyar Pengawasan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di CFD Tanggerang Selatan, hari Minggu (9/12/2023).

Baca Juga  Anggaran Bansos 2024 Naik di Tahun Politik, Bawaslu Harus Beri Perhatian Serius

Bagja menegaskan Car Free Day hanya digunakan masyarakat untuk berolah raga, jangan sampai mengganggu aktifitas masyarakat dengan adanya kegiatan politik.

“CFD adalah area masyarakat untuk berolah, jangan sampai mengganggu masyarakat dengan kegiata-kegiatan politik peserta Pemilu,” ungkap Bagja.

Bagja menuturkan, Bawaslu berharap peserta Pemilu tidak menggunakan CFD sebagai tempat berkampanye, dengan tujuan tidak mengganggu aktifitas masyrakat.

Dalam kegiatan yang bertakjub Gebyar Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta jajarannya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life