Home » Umat Hindu Sambut Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Bagaimana Lainnya?

Umat Hindu Sambut Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Bagaimana Lainnya?

by Junita Ariani
1 minutes read
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija

ESENSI.TV - JAKARTA

Umat Hindu menyambut baik rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut). Umat mengapresiasi rencana ini. Karena bisa memberikan kemudahan,” jelas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu) I Nengah Duija di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, kemudahan yang dapat dirasakan umat Hindu, khususnya terkait dengan pencatatan nikah.

“Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan,” tutur I Nengah Duija.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Menag tersebut, saat ini ia bersama Dirjen-dirjen Bimbingan Masyarakat lainnya juga sedang mengkaji berbagai peraturan terkait.

“Mudah-mudahan program ini cepat bisa direalisasikan dan dinikmati umat Hindu di Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga  Ini Alasan Menag Minta Madrasah Adaptif terhadap Teknologi Digital

Dukungan senada juga muncul dari Ketua MPR RI Bambang Susatyo. Bambang meminta Kemenag untuk mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut. Utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.

Ia juga mengapresiasi Kemenag yang mengupayakan kemudahan akses bagi seluruh umat beragama di Indonesia melalui keberadaan KUA.

“Semoga KUA dapat sepenuhnya sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama,” tulis Bambang.

Bambang juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia terkait rencana tersebut.

“Agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama,” ujar  Bambang. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life