Home » Politik Dibalik Regulasi Perpu Cipta Kerja

Politik Dibalik Regulasi Perpu Cipta Kerja

by Administrator Esensi
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

UU Cipta Kerja kembali menjadi kontroversi saat demo mahasiswa dan buruh di depan DPR. Berawal dari proses legislasi yang asal – asalan.

Kemudian diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang / Perppu tampak dikondisikan sedemikian rupa. Sehingga wajar membuat banyak orang curiga.

Alasan Perpu tampak sulit dipahami oleh nalar sehat dan lebih jelas. Tercium aroma kepentingan politik melindungi nama baik partai-partai pengusung pemerintah.

Para partai khususnya PDIP tampaknya tak ingin regulasi payung ini dibahas melalui mekanisme biasa. Juga menjaga reputasi Presiden Joko Widodo untuk bisa menyelesaikan pekerjaan rumah utama yang tertunda.

Undang-undang sapu jagat, prioritas yang diumumkan sesaat setelah dilantik sebagai presiden periode kedua. Pada mulanya pemerintah bilang, alasan diterbitkannya Cipta Kerja melalui Perppu adalah kegentingan yang didasarkan pada risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang bisa ciptakan krisis energi dan pangan, hyper inflasi, serta stagflasi global.

Pemerintah kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menetapkan defisit anggaran di bawah 3% dan mengandalkan investasi yang ditargetkan Rp 1.200 triliun untuk tahun ini.

Alasan ini sulit dipahami, sebab kalau di bedah perut produk domestik bruto (PDB) Indonesia itu 50% lebih adalah konsumsi domestik.

Dan rasio perdagangan RI terhadap PDB itu sangat rendah, hanya kurang lebih 40%. Bandingkan dengan Thailand di atas 110%, Malaysia 130% dan Singapura di atas 300%.

Dengan arti lain, Indonesia relatif aman dari efek masalah ekonomi global. Karena hasil produksi dapat terserap maksimal di dalam negeri, yaitu konsumsi domestik yang tinggi.

Demikian juga pelemahan ekspor yang bisa saja terjadi, tak akan berpengaruh banyak. Karena net ekspor hanya berkontribusi kurang 20% terhadap PDB. Sisanya, disumbang investasi dan belanja pemerintah.

Jadi alasan utama adalah butuh investasi besar dan ada krisis global yang sulit diterima akal sehat. Dari itu semua, bukankah pemerintah sendiri yang malah bilang, meski ekonomi global gelap, namun Indonesia akan baik-baik saja.

Baca Juga  Sah! DPR RI Resmikan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang Undang

Target pertumbuhan ekonomi di set 5,3% tahun ini di APBN, sementara Bank Indonesia melihat antara 4,5-5,3%. Ini sudah cukup tinggi.

Ini tak jauh beda dengan estimasi Bank Dunia sebesar 4,8% dan Dana Moneter Internasional sebesar 5%. Anehnya lagi, tidak ada satupun proyeksi tersebut mengasumsikan perlu Perpu Cipta Kerja untuk mencapainya, termasuk versi perintah sendiri.

Perppu ujug-ujug diterbitkan begitu saja, mengabaikan proses legislasi biasa, meskipun masih ada waktu sampai akhir tahun ini.

Tampaknya, alasan utama pemerintah untuk mendorong Perppu dibandingkan dengan dibahas secara normal adalah pemerintah tampaknya tidak ingin ada kegaduhan di tahun politik ini, menjelang Pemilu Februari 2024.

Meskipun namanya Cipta Kerja, atau menciptakan lapangan pekerjaan, namun mayoritas isi undang-undang ini justru mengurangi hak-hak pekerja. Juga ada banyak pasal-pasal yang meliberalisasi sektor ekonomi Indonesia.

Isu sensitif ketenagakerjaan dan liberalisasi ekonomi tentu ini buruk bagi citra politik penguasa. Pemerintah tak suka kegaduhan, sementara bagi partai pengusung pemerintah.

Bila perubahan UU Cipta Kerja di bahas di parlemen, ini akan membuat mereka menjadi bulan-bulanan partai oposisi dan aktivis politik, serta masyarakat.

Pembahasan terbuka pada pasal-pasal yang menyangkut hidup orang banyak rentan dijadikan sasaran tembak dari para oposisi dan masyarakat kritis.

Perppu Cipta Kerja bila dibahas dengan legislasi bisa, rapat-rapat seperti waktu pembentukannya bisa menjadi isu panas setiap hari yang tone nya pasti buruk bagi partai pendukung. Nantinya bisa terjadi kegoncangan politik.

Dengan mekanisme perpu, semua happy untuk diundangkan. Perpu hanya perlu ditekan ke level pimpinan, ditimbang alasan kegentingan.

Tanpa pembahasan ulang isi, para petinggi partai pastinya sadar akan hal ini. Sementara Presiden Joko Widodo juga punya kepentingan untuk menyelamatkan reputasi dari UU yang nyaris terbengkalai.

Editor: Raja H. Napitupulu / Firda Nursyafira

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life