Home » Airlangga Hartarto: Memberikan Layanan Publik Terbaik Adalah Hak Azasi Rakyat yang Harus Dipenuhi Pemerintah

Airlangga Hartarto: Memberikan Layanan Publik Terbaik Adalah Hak Azasi Rakyat yang Harus Dipenuhi Pemerintah

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada acara Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas Bisnis dan HAM), Senin (6/11/2023). Foto: Kemenko Perekonomian

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah harus bisa memastikan rakyat menerima pelayanan publik dan birokrasi terbaik.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa mendapatkan pelayanan publik terbaik di setiap sektor adalah salah satu hak Asazi Manusia (HAM) semua rakyat Indonesia yang harus dipenuhi oleh Pemerintah.

“Pemerintah perlu memperhatikan pemenuhan Hak Azasi Manusia dalam pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya, secara virtual pada acara Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas Bisnis dan HAM), Senin (6/11/2023).

Airlangga menjelaskan hal lain yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan hak asasi manusia, khususnya kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, anak-anak dan ibu hamil dan menyusui.

Kementerian Hukum dan HAM sendiri, jelasnya, telah mengatur mengenai kriteria dan indikator Penilaian Publik Berbasis HAM bagi unit kerja dalam memberikan pelayanan.

HAM dan Bisnis

Dalam rangka perlindungan dan penghormatan HAM di Indonesia, khususnya di bidang bisnis, Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Stranas Bisnis dan HAM merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah HAM dan disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan.

Baca Juga  Menko Airlangga: Defisit APBN 2022 Lebih Kecil dari Target

“Pada tingkat global, Stranas Bisnis dan HAM Indonesia merupakan dokumen rencana aksi nasional bisnis dan HAM pertama di dunia yang disahkan melalui kerangka kebijakan regulasi peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden,” ujar Menko Airlangga.

Stranas Bisnis dan HAM memiliki tiga strategi utama yakni peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.

“Salah satu amanat dalam Stranas Bisnis dan HAM adalah pembentukan Gugus Tugas baik pada tingkat nasional maupun di daerah. Untuk itu saya mengucapkan selamat atas pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang baru saja dikukuhkan dan menghimbau Pemerintah Daerah untuk segera membentuk dan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM,” tutur Menko Airlangga.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life